Inibaru.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengaku prihatin dengan kedatangan penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah Pemkot Semarang dan memeriksa sejumlah kepala dinas. Sumarno berharap sektor pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu dengan adanya penyidikan dugaan korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi di Kota Semarang. Mudah-mudahan tidak mengganggu aktivitas dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Sumarno di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jumat (19/7/2024).
Terkait pengganti Wali Kota Semarang Hevearita yang masih menjalani pemeriksaan kasus korupsi, secara regulasi di Kota Semarang tidak ada kekosongan kepala daerah.
"Ada regulasi kepala daerah, ada Plh (pelaksana harian) kalau berhalangan sementara. Contoh pergi ke luar negeri 14 hari, tarus kalau ada kasus, kalau sudah ditahan ditunjuk Plt. Di Kota Semarang nggak ada kekosongan kepemimpinan,” jelasnya.

Secara regulasi, Hevearita juga masih memiliki kewajiban dan tanggung jawab sebagai Walikota Semarang yang sehari-harinya memantau dan memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
"Kalau regulasi, beliau masih punya kewajiban untuk melakukan tugas dan tanggung jawab harian,” ujarnya.
Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan Balai Kota Semarang dan juga memeriksa sejumlah kepala dinas. Ini berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang diduga menjerat empat orang.
Ada tiga dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Semoga penanganan kasus tersebut berjalan baik tanpa mengganggu pelayan publik, ya! (Danny Adriadhi Utama/E10)