BerandaHits
Kamis, 18 Jul 2024 10:04

KPK Geledah Balaikota Semarang; Mbak Ita Dilarang ke Luar Negeri

Penulis:

KPK Geledah Balaikota Semarang; Mbak Ita Dilarang ke Luar NegeriSiti Khatijah
KPK Geledah Balaikota Semarang; Mbak Ita Dilarang ke Luar Negeri

Penyidik KPK mendatangi Kantor Balaikota Semarang untuk melakukan penggeledahan. (Antara/IC Senjaya)

Rabu (17/7/2024), KPK melakukan penggeledahan di Balikota Semarang. Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. Untuk sementara, Mbak Ita, Walikota Semarang dilarang ke luar negeri.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Balaikota Semarang pada Rabu (17/7/2024) siang. Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan dan beberapa polisi bersenjata laras panjang menjaga balaikota selama penggeledahan.

Penggeledahan berlangsung selama 10 jam. Pantauan beberapa media di lokasi, penyidik KPK datang ke Balaikota Semarang pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper besar, diduga berisi barang bukti.

Nggak selesai sampai di situ, penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita untuk melakukan penggeledahan. Dari rumah tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen.

Lokasi terakhir yang digeledah adalah Kantor PKK yang berada di Jalan Dr Soetomo, Semarang.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dicekal ke Luar Negeri

Walikota Semarang untuk sementara dilarang bepergian ke luar kota. (Bisnisupdate)
Walikota Semarang untuk sementara dilarang bepergian ke luar kota. (Bisnisupdate)

Pada saat penggeledahan, nggak tampak kemunculan Mbak Ita baik di Kantor Balaikota Semarang, rumah pribadinya,maupun di Kantor PKK.

Menilik sosial media miliknya, Mbak Ita terakhir terlihat menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah pukul 08.30 WIB.

Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini, KPK telah mencegah Walikota Semarang bepergian ke luar negeri. Nggak kepada Mbak Ita, larangan itu juga ditujukan untuk tiga orang lainnya yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan larangan bepergian keluar negeri kepada empat orang itu telah keluar pada 12 Juli 2024. Ini ditandai dengan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

Wah, kabar ini tentu saja mengejutkan kita, terutama warga Semarang, ya? Tapi bagaimana pun juga, kita pantau saja kelanjutan proses penyelidikan KPK ini. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved