Inibaru.id – Kalau kamu penggemar drama Korea, pasti nggak asing dengan panggilan manja “oppa” yang sering diucapkan tokoh perempuan kepada laki-laki yang lebih tua. Di Korea Selatan, kata itu terdengar romantis dan akrab. Tapi jangan coba-coba pakai kata ini di Korea Utara, ya! Soalnya, panggilan “oppa” justru dianggap sebagai “sampah bahasa dari negara boneka.”
Yap, kamu nggak salah baca. Menurut Naver, Kamis (9/10/2025) lalu, pemerintah Korea Utara secara resmi melarang penggunaan kata “oppa” lewat Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang yang diberlakukan sejak 2023. Dalam undang-undang itu, memanggil lawan jenis dengan sebutan “oppa” disebut sebagai sesuatu yang "nggak pantas diucapkan,” karena dianggap berasal dari budaya dan bahasa Korea Selatan yang mereka sebut “negara boneka.”
Nggak berhenti di situ, pasal 22 undang-undang yang sama bahkan menyoroti cara bicara orang Korea Selatan. Aksen khas mereka disebut “lemah, manja, dan menjijikkan,” terutama karena kebiasaan menyeret nada suara ke atas di akhir kalimat. Kalau kamu sering mendengar gaya bicara lembut nan mendayu di drama Korea, bayangkan saja di Korea Utara itu bisa dianggap sebagai tindakan “tidak beradab.”
Larangan ini semakin ditegaskan dalam artikel terbaru majalah Joseoneomun, terbitan Penerbit Ensiklopedia Sains Korea. Dalam artikel berjudul “Kebenaran Ide Pemimpin Terkasih Kim Jong-un tentang Penghapusan Unsur Bahasa Asing dalam Kehidupan Berbahasa,” profesor Kim Young-yun dari Universitas Kim Il-sung menulis bahwa seluruh warga negara harus berbicara berdasarkan bahasa standar Pyongyang Munhwa-eo atau “Bahasa Budaya Pyongyang.”
Menurut Kim, Bahasa Pyongyang dianggap sebagai warisan ideologis yang mencerminkan semangat juche, falsafah kemandirian yang diusung Korea Utara. Ia menilai penggunaan istilah atau intonasi “asing” bisa menurunkan martabat penutur dan menghambat terbentuknya budaya berbahasa yang luhur dan beradab.
Buat orang luar, kebijakan ini tentu terdengar ekstrem. Tapi bagi pemerintah Korea Utara, menjaga kemurnian bahasa dianggap sama pentingnya dengan mempertahankan ideologi negara. Itulah sebabnya, sejak undang-undang ini diterapkan, warganya diimbau, atau bisa dibilang diwajibkan untuk menyingkirkan seluruh unsur bahasa “asing,” termasuk yang berasal dari Korea Selatan.
Bahkan, mereka yang nekat meniru logat Seoul atau menggunakan istilah gaul populer dari Korea Selatan bisa terkena hukuman berat, lo!
Lantas, kalau “oppa” dilarang, warga Korea Utara memanggil laki-laki lebih tua pakai apa dong? Ada kemungkinan mereka menggunakan kata “orabeoni,” istilah lama yang dulu juga dipakai di Korea era kerajaan dan punya makna yang sama persis. Jadi, kalau di sana kamu memanggil seseorang “orabeoni,” bukannya terdengar romantis seperti drama modern, justru mungkin terasa seperti sedang berakting di drama kolosal.
Siapa sangka ya, Gez, kata sapaan seperti "oppa" bisa menjadi hal yang dilarang diucapkan di sebuah negara. (Arie Widodo/E07)
