inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Hot Dog Jadi Hidangan Haram di Korea Utara
Kamis, 9 Jan 2025 15:07
Penulis:
Bagikan:
Hot dog dilarang beredar di Korea Utara. (YouTube/Yummyboy)

Hot dog dilarang beredar di Korea Utara. (YouTube/Yummyboy)

Dianggap sebagai kuliner khas Barat, Korea Utara melarang warganya makan, apalagi menjual hot dog.

Inibaru.id – Percaya nggak, di dunia ini ada tempat di mana hot dog dilarang untuk dimakan. Hal ini beneran terjadi di Korea Utara, lo. Apa alasannya, ya?

Meski umat Muslim dilarang untuk makan daging babi, nyatanya kamu masih bisa mencari olahan daging babi di mana-mana. Alasannya, tentu saja karena masih ada orang yang bisa atau boleh mengonsumsinya. Tapi, hal ini ternyata nggak berlaku untuk hot dog yang dilarang beredar di Korea Utara.

Kabar mengejutkan ini diungkap oleh Mirror pada Senin (6/1/2025) lalu. Alasan utama dari pelarangan kuliner yang terdiri atas roti dan sosis itu adalah karena pemerintah menganggapnya sebagai kuliner Barat yang sebaiknya dihindari. Bahkan, nggak hanya hot dog yang dilarang. Warga Korea Utara juga dilrang makan sosis, lo. Kalau nekat mengonsumsinya, bakal dianggap jadi pengkhianat negara!

Bahkan, penjual hot dog di Korea Utara sudah diultimatum untuk nggak lagi menjual kuliner tersebut dan menggantinya dengan penganan lain. Kalau tetap nekat, hukumannya nggak main-main, yaitu bakal dideportasi ke kamp kerja paksa, Millens.

Bukan Makanan Pertama yang Dilarang

Budae-jjigae instan juga dilarang di Korea Utara. (Eatbook)
Budae-jjigae instan juga dilarang di Korea Utara. (Eatbook)

Yang menarik, ternyata hot dog bukanlah kuliner pertama yang dilarang di Korea Utara. Sebelumnya, budae-jjigae alias makanan berkuah yang mudah ditemukan di Korea Selatan juga sudah dilarang di sana. Alasannya, tentu saja karena kuliner yang terbuat dari bahan-bahan seperti mi instan, kimchi, jamur, tahu, daun bawang, irisan sosis, hingga selai khas Korea gochujang ini dianggap sebagai kuliner khas Korea Selatan.

Pada 2017, banyak budae-jjigae instan yang diimpor dari Korea Selatan dan beredar di pasar-pasar Korea Utara. Tapi, hidangan tersebut kemudian dilarang beredar di sana bersama dengan ttekbokki instan yang juga awalnya sering diimpor dari Korea Selatan. Kabarnya, kalau ada penjual kedua kuliner tersebut di Korea bakal langsung ditutup paksa oleh polisi Korea Utara.

Berkebalikan dengan kuliner Korea Selatan yang banyak dilarang di Korea Utara, kuliner Korea Utara justru masih banyak beredar di Korea Selatan. Salah satu diantaranya adalah naengmyeon alias mi yang disajikan dalam kondisi dingin dengan rasa asam pedas.

Wah, perkara makanan pelarangannya bisa sangat serius seperti ini ya, Millens? Tampaknya kita harus bersyukur telah hidup di Indonesia yang bisa menjumpai segala jenis makanan. (Arie Widodo/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved