inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kasus Yoon Suk-yeol Perpanjang Daftar Presiden Korea Selatan yang Bermasalah
Jumat, 6 Des 2024 14:24
Penulis:
Bagikan:
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol sedang menghadapi upaya pemakzulan. (Reuters/Pools/Chung Sungjun)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol sedang menghadapi upaya pemakzulan. (Reuters/Pools/Chung Sungjun)

Saking banyaknya, ada kelakar yang menyebut siapa pun yang menjabat sebagai presiden Korea Selatan, tinggal menunggu waktu dimakzulkan atau dipenjara.

Inibaru.id – Di balik Korean wave yang semakin mendunia baik itu di sisi ekonomi atau budaya, ada satu hal yang cukup menarik dari Korea Selatan, yaitu pemerintahannya yang nggak pernah ‘gagal’ memberikan kisah-kisah yang menghebohkan. Salah satunya adalah tentang sebagian besar presidennya sejak negara ini merdeka yang mengalami masalah baik itu saat memerintah atau setelah memerintah.

Konon, saking ‘rutinnya’ presiden-presiden Korea Selatan mengalami masalah, ada kelakar bahwa siapa pun yang jadi presiden, dia tinggal menanti pemakzulan atau vonis penjara. Nah, khusus untuk yang sekarang sedang berkuasa, yaitu Yoon Suk-yeol, kabarnya tinggal menunggu waktu saja buat dimakzulkan, Millens.

Baru menjabat pada 2022, Yoon Suk-yeol bikin geger dunia gara-gara secara tiba-tiba, pada Selasa (3/12/2024) malam mengumumkan darurat militer di Korea Selatan untuk kali pertama dalam empat dekade terakhir. Alasannya ada pihak yang pro Korea Utara dan bakal menggulingkan pemerintahan sah Korea Selatan. Sayangnya, alasan ini dianggap mengada-ada dan malah menyebabkan banyak kekacauan. Hal ini bikin parlemen kompak membatalkan status tersebut hanya beberapa jam setelah diumumkan.

Gara-gara hal ini, enam partai oposisi di parlemen pun mengajukan usulan pemakzulan terhadap politisi berusia 63 tahun tersebut. Kalau sampai 200 dari 300 anggota Majelis Nasional menyetujuinya, dia pun bakal lengser, deh. Nggak cukup, otoritas kepolisian Korea Selatan bahkan mengaku sedang menyelidiki keputusan pengumuman darurat militer Yoon Suk-yeol ini, lo. Kalau dianggap bersalah, hukuman tentu akan menanti.

Apa yang dialami Yoon Suk-yeol seperti meneruskan ‘tradisi’ presiden Korea Selatan mengalami masalah saat menjabat atau setelahnya. Nah, berikut adalah daftarnya.

Mantan diktator Korea Selatan Chun Do-hwan (kanan) dengan pakaian tahanan. (Reuters)
Mantan diktator Korea Selatan Chun Do-hwan (kanan) dengan pakaian tahanan. (Reuters)

Moon Jae-in (2017-2022)

Meski bisa dikatakan pemerintahannya adem ayem hingga selesai jabatan, nyatanya Moon Jae-in ditetapkan jadi tersangka kasus suap jabatan oleh Kejaksaan Tinggi Korea Selatan pada Jumat (30/8/2024). Kasusnya masih belum selesai.

Park Geun-hye (2013-2017)

Dimakzulkan dan bahkan dipenjara karena kasus korupsi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lee Myung-bak (2008-2013)

Dipenjara 15 tahun karena kasus korupsi setelah masa pemerintahannya berakhir.

Roh Moo-hyun (2003-2008)

Bunuh diri usai investigasi kasus korupsi kepadanya digelar setelah masa jabatannya berakhir.

Roh Tae-woo (1988-1993)

Dihukum penjara 22 tahun karena korupsi.

Chun Do-hwan (1981-1988)

Mantan diktaktor Korea Selatan ini mendapatkan vonis hukuman mati usai masa pemerintahannya berakhir meski akhirnya hukuman tersebut direvisi jadi kurungan.

Park Chung-hee (1962-1979)

Park Chung-hee dibunuh pada Oktober 1989 saat masih menjabat sebagai presiden.

Syngman Rhee (1948-1960)

Presiden pertama Korea Selatan yang dipaksa untuk mengundurkan diri usai aksi demonstrasi besar-besaran. Dia bahkan akhirnya diusir dan mengasingkan diri di Hawaii sampai meninggal pada 1965.

Nggak disangka ya, ternyata banyak banget presiden Korea Selatan yang bermasalah. Kita lihat yuk apakah Yoon Suk-yeol pada akhirnya benar-benar dimakzulkan atau nggak! (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved