inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Demi Sapi, Sumpah Pocong pun Jadi
Senin, 4 Des 2017 13:25
Bagikan:
Johari memutuskan untuk melakukan sumpah pocong agar sapi kepunyaannya kembali. (Liputan6.com/Fauzan)

Johari memutuskan untuk melakukan sumpah pocong agar sapi kepunyaannya kembali. (Liputan6.com/Fauzan)

Pertikaian dua orang warga Jeneponto yang mengklaim dirinya berhak atas sapi temuan Udin Tudeng berakhir dengan sumpah pocong. Bagaimana kejadiannya?

Inibaru.id – Seorang ibu rumah tangga melakukan prosesi sumpah pocong agar sapi peliharaannya kembali lagi ke tangannya. Peliharaannya itu sebelumnya dikabarkan hilang, kemudian ditemukan Udin Tudeng pada Selasa, 28 November 2017.

Namun, tak hanya sang ibu yang mengklaim sapi tersebut. Dilansir dari Liputan6.com, Senin (4/12/2017), seorang pemuda 25 tahun bernama Juddin yang berprofesi sebagai petani juga menyatakan sapi itu merupakan kepunyaannya.

Untuk menunjukkan kesahihan klaimnya, Johari, ibu rumah tangga tersebut, pun memberanikan diri menjalani sumpah pocong. Aksi itu sontak membuat heboh warga Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, asal Johari.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan sapi temuan Udin Tudeng lantaran khawatir terjadi pertikaian antara Johari dan Juddin.

Baca juga:
Tanggapan Deddy Corbuzier atas Sulap Demian yang Gagal
Kandidat Pilkades yang Didandani Laiknya Pengantin

“Sapi itu kami amankan di Polsek Kelara untuk sementara," ungkap Kapolres Jeneponto, AKBP Heri Susanto, Jumat (1/12).

Baik Johari maupun Juddin yakin bahwa sapi itu merupakan kepunyaan mereka. Berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki sapi muda berwarna cokelat itu, Johari ngotot bahwa sapi yang ditemukan Udin adalah kepunyaannya.

"Begitu ngotot-nya Johari, dia bahkan meminta untuk dilakukan prosesi sumpah pocong untuk dirinya," terang Heri.

Sumpah pocong pun kemudian dilakukan untuk membuktikan bahwa sapi itu benar milik Johari. Sumpah dilangsungkan pada Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 14.30 Wita di Masjid Syahru Ramadhan, Jalan Pahlawan, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sebelum sumpah dilaksanakan, Johari terlebih dahulu mengenakan kain kafan laiknya mengafani jenazah. Menurut Heri, prosesi sumpah pocong dipimpin Ustad Abdul Kadir Tompo, salah satunya dengan pembacaan Surat Yasin.

Heri menuturkan, tak sedikit masyarakat yang penasaran untuk menyaksikan proses sumpah tersebut.

Baca juga:
Menilai Unsur Politis pada Aksi Reuni 212
Raja pun Menanak Nasi

“Warga memadati masjid Syahru Ramadhan untuk menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan oleh Johari,” terangnya sekaligus mengungkapkan bahwa prosesi sumpah itu berlangsung aman dan kondusif.

Aksi sumpah pocong Johari pun berbuah manis. Juddin pada akhirnya memilih mengalah dan memutuskan memberi hak atas sapi itu kepada Johari.

"Warga setempat juga sepakat bahwa sapi itu adalah milik Johari," tandas Heri. (OS/SA)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved