inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Golden Visa, Privilege bagi WNA yang Mau Berinvestasi di Indonesia
Jumat, 26 Jul 2024 09:03
Bagikan:
Presiden Joko Widodo meluncurkan Golden Visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA yang mau berinvestasi di Indonesia. (Biro Pers Setpres)

Presiden Joko Widodo meluncurkan Golden Visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA yang mau berinvestasi di Indonesia. (Biro Pers Setpres)

Dengan adanya Golden Visa, para WNA yang berinvestasi di Indonesia akan mendapatkan kemudahan. Tapi, untuk memperolehnya perlu diseleksi terlebih dahulu.

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa pada Kamis (25/7/2024) di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Golden Visa merupakan kemudahan yang diberikan kepada WNA, terutama untuk mereka yang berinvestasi di Indonesia.

"Hari ini kita akan meluncurkan layanan golden visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia," jelas Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan kemarin, Jokowi memberikan Golden Visa kepada pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong. Yap, lelaki asal Korea Selatan itu memang bukan investor. Namun, Golden Visa juga diperuntukkan kepada global talent yang menonjol di bidangnya masing-masing, Contohnya Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi Kemenkumham) Silmy Karim menjelaskan beberapa Global Talent yang sudah direkomendasikan mendapatkan golden visa yaitu, founder chat GPT karena memiliki talenta di bidang IT.

"Ada juga seorang pemenang Nobel yang berfokus di bidang ekonomi. Selain itu, ada juga golden visa yang diberikan kepada Boeing yang dikenal di bidang industri pesawat, lalu juga ada di bidang hilirisasi smelter dan juga masih banyak yang lainnya," terang Silmy.

Apa Itu Golden Visa?

Shin Tae Yong mendapat Golden Visa karena termasuk global talent yang menonjol di bidangnya. (Instagram/@shintaeyong7777)
Shin Tae Yong mendapat Golden Visa karena termasuk global talent yang menonjol di bidangnya. (Instagram/@shintaeyong7777)

Kamu masih bingung tentang apa itu Golden Visa? Pada prinsipnya Golden Visa adalah izin tinggal kepada warga negara asing (WNA) yang punya tujuan investasi baik individu atau pun perusahaan.

"Golden visa yang didaftarkan perusahaan atau perorangan, kalau perusahaan itu investasi dimulai dari 25 juta US Dollar kalau pribadi/perorangan dimulai dengan 350.000 US Dollar," terang Silmy.

Dia mengungkap, dana itu menjadi syarat investasi dan disimpan di perbankan nasional yang sudah bekerja sama dengan pihaknya, seperti Mandiri dan BNI.

Namun Silmy menegaskan, pemerintah nggak akan asal menerima permohonan Golden Visa dari WNA begitu saja meskipun syarat administratif dipenuhi. Sebab, akan ada profiling terhadap jenis bisnis mereka sebagai bentuk seleksi.

Tapi, kamu belum bisa tahu siapa saja WNA yang mendapatkan Golden Visa, Millens. Pasalnya pemerintah belum mendata profil pemegang golden visa ke publik untuk saat ini. Namun ke depan, Silmy berharap akan ada 1000 warga negara asing yang mendapatkan golden visa.

"Kami akan berfokus mensosialisaikan Golden Visa ke beberapa organisasi chamber of commerce seperti Amerika, China, Jepang, Korea, dan juga Kamar Dagang Industri (Kadin) maupun HIPMI yang membutuhkan Golden Visa," ucap dia.

Yah, semoga dengan diluncurkannya Golden Visa mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan makin banyak pihak yang tertarik berinvestasi di Indonesia. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved