Inibaru.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menargetkan petugas di wilayah untuk menarik produk roti Okko dari pasaran dalam kurun waku dua minggu. Penarikan dilakukan karena terindikasi mengandung zat natrium dehidrasi dalam bentuk kandungan asam.
Kepala BPOM Kota Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa telah ditemukan cara produksi yang tidak baik dalam hasil uji sampling roti Okko.
"Dari BPOM memberikan sanksi untuk menghentikan kegiatan operasional dan untuk menarik roti Okko dari pasaran. Kami berikan jeda waktu dua mingguan. Biasanya kami lakukan pemantauan apakah sudah bersih di pasaran. Saat ini kami memantau distributornya," kata lintang Purba Jaya, Minggu (27/7).
Dia menyebut BPOM bakal melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) tiap kabupaten/kota dan petugas di Loka POM Banyumas dan Surakarta melakukan pengecekan untuk penarikan roti Okko sampai tingkat terbawah. Termasuk distributor utama dan para penjual lainnya.
"Kami sudah berikan informasi seluruh kader kami baik dari desa maupun dinas kesehatan untuk waspadai melihat adanya peredaran Okko," ungkapnya.
Penarikan sampai ke Warung dan Pasar
Kewenangan BPOM juga mengarah pada proses pengawasan pada kegiatan penarikan roti Okko yang ada di distributor utama dan para penjual lainnya. Maka, distributor roti Okko diberikan waktu dua mingg untuk menarik produk tersebut dari pasaran.
"Kami memantau di pasaran. Dalam hal untuk pembersihan pasar sampai dimusnahkan itu tanggung jawab industri," jelasnya.
Dari pantauan di lapangan peredaran roti Okko sangat cepat karena merupakan jenis makanan yang menyasar ke warung-warung kecil. Maka secara khusus petugasnya diminta rutin cek sebaran jumlah produksi roti Okko.
"Roti makanan cepat sekali penjualannya. Dari pabrikan ke distributor ke warung kecil-kecil. Kita cek juga berapa jumlah yang sudah diproduksi dan proses penarikannya juga kita cek," ujarnya.
Terkait penarikan roti Okko harus dilakukan sampai ke pasar-pasar tradisional dan warung kelontong yang sering menjual roti Okko dalam jumlah banyak.
"Pembersihannya sampai ke pasar, warung kelontong yang menjual jumlah besar atau kecil. Nanti dilaporkan kembali apakah penarikan ini sudah benar atau tidak," pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)