Inibaru.id - Kita pasti sudah nggak asing dengan istilah "bansos", kan? Itu adalah kepanjangan dari Bantuan Sosial, yang berarti bantuan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial.
Sementara arti bansos menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos selalu memperbarui data penerima bansos secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS sendiri merupakan sistem data yang memuat 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah.
Jadi, jika ingin tahu apakah namamu atau kenalanmu menerima bansos atau nggak, bisa dicek ya, Millens. Berikut adalah cara mengecek penerima bansos 2024.
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik empat huruf kode yang tertera
- Klik "Cari Data", lalu nama dan status penerima akan muncul
Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.
Tapi, bila namamu nggak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam lamanhttps://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara daring maupun luring.
Cara Mendaftar DTKS
Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Selasa (21/5/2024), inilah cara mendaftar DTKS.
Luring
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
- Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS;
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya;
- Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan;
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota;
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Daring
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi akun
- Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP
- Unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP
- Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail dari Kemensos
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan
Begitu langkah-langkahnya jika ingin mendapatkan bansos dari pemerintah. Kamu atau siapa pun bisa mengajukan diri jika benar-benar membutuhkan manfaat dari program ini ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)