inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Disbudpar Beri Lampu Hijau pada 38 Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Semarang
Sabtu, 27 Jun 2020 11:06
Penulis:
Bagikan:
Indriyasari (Iin), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Indriyasari (Iin), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mengungkapkan sejumlah 38 tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang telah dibuka per Jumat (26/6). Proses pemberian rekomendasi untuk kembali beroperasi ini pun tergolong rumit.

Inibaru.id – Pemerintah Kota Semarang masih memperpanjang PKM hingga 4 Juli mendatang. Namun seiring perpanjangan ini, pemerintah memberikan kelonggaran pada sektor pariwisata khususnya tempat wisata dan hiburan. Hal ini disampaikan oleh Indriyasari kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.

Perempuan yang akrab disapa Iin ini menyebut pelonggaran pembatasan masyarakat ini disambut baik oleh pelaku wisata dan tempat hiburan di Kota Semarang. Dia juga mengungkapkan seenggaknya ada 83 pelaku pariwisata dan tempat hiburan telah mengajukan surat pembukaan kembali.

“Sampai pagi tadi ada 84 tempat usaha yang mengajukan pembukaan kembali,” tutur Iin di sela kunjungannya ke Grand Maerokoco, Jumat (26/6).

Iin (baju batik biru) dan tim tengah berkunjung ke Grand Maerokoco, Jumat (26/6). (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)
Iin (baju batik biru) dan tim tengah berkunjung ke Grand Maerokoco, Jumat (26/6). (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Untuk menindaklanjutinya, dirinya telah menugaskan 10 tim yang terdiri dari Disbudpar, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Semarang. Tim ini lah bertugas untuk melakukan pengecekan lapangan sebelum wisata dan tempat hiburan siap untuk dibuka.

Menurut Iin, beberpa syarat yang harus dipenuhi adalah membuat simulasi mandiri setidaknya 2 kali sesuai anjuran Pemprov Jawa Tengah. Dalam simulasi tersebut para pelaku wisata dan tempat hiburan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti diwajibkannya pemakaian masker, penyediakan tempat cuci tangan, hingga mengutamakan pembayaran menggunakan sistem nontunai.

“Apabila ada yang masih diragukan atau belum sesuai protokol kesehatan maka kegiatan tersebut belum bisa dibuka operasionalnya,” tambah Iin.

Namun dirinya mengungkapkan bahwa hampir semua pelaku wisata yang mengajukan surat bisa melengkapi semua persyaratannya. Sehingga pada Jumat (26/6), Disbudpar Kota Semarang telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada 38 tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang.

“Dari 83 pengajuan, per Jumat (26/6) kami sudah mengeluarkan rekomendasi pada 38 baik tempat wisata dan hiburan di sektor wisata,” ungkapnya.

Iin mendorong pembelian tiket secara nontunai. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)
Iin mendorong pembelian tiket secara nontunai. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Selanjutnya, Iin mengungkapkan bahwa pihaknya nggak akan lepas tangan terkait pengawasan. Namun dirinya mengembalikan pengawasan khususnya pengunjung dan karyawan pada pengelola. Dirinya juga berharap, dengan pengawasan yang benar, pembukaan tempat wisata dan hiburan ini nggak malah menambah jumlah kasus baru.

“Setelah diberikan rekomendasi bukan dibuka bukan untuk ditutup lagi. Jadi pembukaan tempat wisata ini justru jangan sampai menimbulkan kasus baru,” tutupnya.

Dari pantauan Inibaru.id, beberapa tempat wisata di Kota Semarang yang kini sudah bisa kamu kunjungi di antaranya adalah Grand Maerakaca dan Sam Poo Kong. Jadi gimana Millens, Kuy nggak nih? (Zulfa Anisah/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved