BerandaHits
Minggu, 8 Des 2024 13:07

Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?

Penulis:

Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?Arie Widodo
Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?

Ukuran luas kamar tidur yang ideal. (Jogjakeren)

Banyak rumah di Indonesia yang sangat kecil. Artinya ukuran luas kamar tidurnya juga kecil. Lantas, seberapa ya luas kamar tidur yang ideal?

Inibaru.id – Data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, menyebut bahwa lebih dari 15 persen rumah tangga di Indonesia belum punya rumah. Artinya, ada 12 jutaan rumah tangga yang belum punya hunian. Tapi, sebagian besar keluarga yang sudah punya rumah itu memiliki rumah dengan ukuran yang cukup kecil.

Dengan ukuran luas atau bangunan yang kecil, otomatis kamar tidur yang tersedia juga terbatas, yaitu satu atau dua buah. Ukuran luas kamar tidurnya juga banyak yang kecil. Ada yang bahkan hanya 4 meter persegi, lo! Lantas, apakah luas kamar tidur tersebut sudah ideal?

Meski banyak orang yang senang memiliki kamar sendiri yang berarti mereka punya ruangan untuk kebutuhan privasinya, jika ukuran kamar terlalu sempit, tentu akan bikin kamarnya jadi penuh sesak. Apalagi jika ada cukup banyak barang yang harus disimpan di sana. Di sisi lain, jika kamar terlalu luas, bakal bikin kamar terasa kosong, nggak nyaman, bahkan bagi sebagian orang malah menakutkan, lo.

Makanya, kalau menurut Property Scout luas kamar tidur yang ideal untuk mereka yang tidur sendirian atau setidaknya dengan satu anak kecil adalah 6,5 meter persegi sampai 9 meter persegi. Di sisi lain, untuk kamar bagi pasangan, ukuran idealnya adalah 9 meter persegi sampai 12 meter persegi. Di kamar dengan ukuran yang disebut terakhir, setidaknya kamu bisa menempatkan kamar tidur ukuran King atau Queen tanpa bikin kamar jadi terlihat sesak.

Ukuran kamar tidur yang ideal adalah 8 sampai 9 meter persegi. (Rumah123)
Ukuran kamar tidur yang ideal adalah 8 sampai 9 meter persegi. (Rumah123)

Menariknya, jika kita menilik aturan dari pemerintah, tepatnya di Keputusan Menteri Permukiman dan Prasaran Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat, ukuran kamar tidur minimal adalah 3 x 3 meter alias 9 meter persegi.

Di sisi lain, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan, disebutkan bahwa luas kamar tidur adalah 8 meter persegi. Itupun sebaiknya nggak dipakai oleh 2 orang.

Artinya, jika kita menilik kedua aturan ini, ukuran kamar minimal di rumah kita sebaiknya 8 sampai 9 meter persegi. Kalau lebih dari itu, tentu akan lebih baik. Tapi pastikan jangan terlalu luas, ya?

Kalau di rumahmu sendiri, apakah ukuran kamarnya sudah memenuhi standar luas ukuran minimal tersebut, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved