inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Benarkah Pemerintah Akan Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg? Berikut Faktanya
Selasa, 9 Jun 2020 13:52
Bagikan:
Belakangan ini viral kabar yang menyebut subsidi elpiji 3 kg akan dicabut pemerintah, benarkah? (Flickr/ikhlasulamal)

Belakangan ini viral kabar yang menyebut subsidi elpiji 3 kg akan dicabut pemerintah, benarkah? (Flickr/ikhlasulamal)

Baru-baru ini beredar kabar jika pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) mulai bulan Juli 2020. Nantinya, harga per tabung elpiji akan naik menjadi Rp 35 ribu. Benarkah?

Inibaru.id – Berita tentang subsidi elpiji 3 kg yang akan dicabut oleh pemerintah sangat meresahkan warga. Bagaimana nggak, di tengah segala kesulitan saat pandemi Covid-19 ini, masyarakat tentu akan sangat terbebani. Hanya, apakah kabar pencabutan subsidi ini memang benar-benar akan diberlakukan?

Kabar pencabutan subsidi ini bersumber dari sebuah artikel berjudul "Mulai Juli 2020, Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg Harga Bakal Naik Jadi Rp35 Ribu" yang dimuat oleh salah satu situs surat kabar, pada 16 Januari 2020.

Dalam artikel itu, disebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempunyai rencana untuk menghapus subsidi Elpiji 3 Kg. Kebijakan ini akan dimulai pada semester II 2020. Dengan demikian, harga gas Elpiji 3 Kg diprediksi akan naik hingga Rp 35 ribu per tabung.

Artikel itu juga menuliskan jika sektor-sektor terkait sudah setuju jika LPG 3 kg secara tertutup hanya akan diberikan kepada masyarakat yang berhak. Skema penyaluran subsidi yang nantinya akan diberlakukan pun turut dibeberkan dalam artikel ini. Salah satunya dengan menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan sistem perbankan.

Dalam artikel ini, disebutkan bahwa kebijakan tersebut perlu dilakukan demi memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini juga dianggap bisa menghemat anggaran subsidi hingga 15 persen.

Gas Elpiji 3 kg. (Flickr/ikhlasulamal)
Gas Elpiji 3 kg. (Flickr/ikhlasulamal)

Fakta Tentang Pencabutan Subsidi Elpiji 3 kg

Menanggapi berita ini, Vice President Coorporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, Pertamina belum mendapat perintah dari pemerintah terkait pemotongan subsidi Elpiji 3 kg.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) sendiri merupakan badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam menyalurkan Elpiji 3 kg bersubsidi. Jadi, mereka berperan langsung akan kebijakan yang berkaitan dengan Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Itu kewenangan pemerintah, saya belum pernah dengar,” ujar Fajriyah.

Nggak hanya Fajriyah Usman yang membantah isu tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, nggak ada kebijakan pemotongan subsidi Elpiji 3 kg pada Juli 2020.

"Nggak ada (kebijakan pemotongan subsidi Elpiji 3 kg," tegas Agung.

Jadi kabar tentang pemerintah yang akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg ini nggak bener ya, Millens. Kamu masih bisa membelinya dengan harga yang biasa, kok. (Lip/MG29/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved