inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Bayi di Sukabumi Diduga Meninggal Pasca-Imunisasi Ganda, Kemenkes Angkat Bicara
Senin, 1 Jul 2024 17:08
Bagikan:
Ilustrasi: Seorang bayi di Sukabumi diduga meninggal usai mendapat imunisasi ganda. (Via Prostem)

Ilustrasi: Seorang bayi di Sukabumi diduga meninggal usai mendapat imunisasi ganda. (Via Prostem)

Seorang bayi di Sukabumi meninggal dunia diduga usai mendapat imunisasi ganda dari Puskesmas. Menanggapi hal ini Kemenkes memberi respons bahwa pemberian vaksin lebih dari satu jenis nggak menimbulkan efek kesehatan kronis.

Inibaru.id - Kementerian Kesehatan RI menerima laporan mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Bayi laki-laki berinisial MKA meninggal beberapa jam setelah menerima empat jenis vaksin: Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes, dan Rotavirus untuk pencegahan diare.

Investigasi oleh Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi, bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan sudah menerima vitamin K serta vaksin hepatitis B.

Namun, setelah lahir, bayi ini nggak pernah dibawa ke Puskesmas hingga usia 2 bulan 28 hari saat dibawa ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi.

Imunisasi yang diberikan kepada bayi MKA adalah imunisasi ganda, yaitu lebih dari satu jenis vaksin dalam satu kunjungan, untuk melengkapi status imunisasinya. Dari 18 anak yang menerima imunisasi pada hari tersebut, tiga anak termasuk bayi MKA menerima empat jenis vaksin yang sama dan dalam kondisi sehat.

Setelah imunisasi, bayi MKA pulang dalam kondisi normal tetapi kemudian menunjukkan gejala tubuh melemah. Orangtua segera menghubungi Puskesmas, dan petugas kesehatan yang datang langsung membawa bayi ke rumah sakit. Sayangnya, bayi MKA tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada 11 Juni 2024. Keluarga bayi meminta kasus ini diselidiki lebih lanjut.

Audit KIPI dilakukan oleh Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI. Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI menyatakan bahwa penyebab kematian belum dapat dipastikan apakah terkait dengan imunisasi dan merekomendasikan autopsi. Namun, keluarga bayi nggak bersedia dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.

Kemenkes mengklaim pemberian vaksin ganda nggak membawa efek kesehatan kronis. (Via Haibunda)
Kemenkes mengklaim pemberian vaksin ganda nggak membawa efek kesehatan kronis. (Via Haibunda)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga telah mengambil sampel vaksin untuk uji kualitas.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Imunisasi, Prima Yosephine menegaskan bahwa pemberian imunisasi ganda direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), serta aman sesuai jadwal imunisasi nasional dan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Pemberian imunisasi kombinasi (lebih dari satu antigen atau satu jenis vaksin) sama aman dan efektifnya dengan imunisasi tunggal,” terang Prima.

Manfaat imunisasi ganda meliputi:

1. Perlindungan cepat: Melindungi anak pada usia rentan.

2. Efisiensi: Mengurangi jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan.

3. Mengurangi trauma: Mengurangi kecemasan dan rasa sakit pada anak.

4. Meningkatkan cakupan: Membantu petugas kesehatan melakukan imunisasi kepada lebih banyak anak dan program kesehatan lainnya.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, kombinasi vaksin nggak menimbulkan masalah kesehatan kronis dan vaksin yang direkomendasikan efektif baik secara tunggal maupun kombinasi.

Semoga penyelidikan ini berhasil mengungkap penyebab kematian almarhum ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved