inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Baru Tiba di Soekarno-Hatta, 3 WNA yang Diminta Pulang ke Negaranya Ini Ngamuk
Sabtu, 2 Jan 2021 12:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
WNA nggak boleh masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

WNA nggak boleh masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Larangan WNA memasuki Indonesia mulai diberlakukan, 3 WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta langsung diminta pulang ke negara asalnya. Mereka pun mengamuk nggak terima dengan hal ini.

Inibaru.id – Tiga warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamuk pada Jumat (1/1/2021). Mereka diminta untuk kembali pulang ke negaranya menyusul larangan masuk WNA yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Apalagi, mereka sama sekali nggak memiliki dokumen pendukung yang membuat mereka diperbolehkan masuk.

“Ketiganya nggak memiliki KITAS ataupun KITAP,” jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (1/1).

Tiga WNA ini adalah seorang warga Yaman dan dua warga Lebanon. Mereka datang dengan pesawat Etihad yang mendarat pukul 16.00 WIB.

WNA harus memiliki dokumen tertentu jika ingin masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
WNA harus memiliki dokumen tertentu jika ingin masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

FYI, Millens, berdasarkan Surat Edaran Nomor 04/2020, hanya WNA yang memegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas yang masih boleh masuk ke Indonesia. Jika nggak memiliki keduanya, setidaknya mereka harus memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sayangnya, tiga WNA itu sama sekali nggak memilikinya.

Saat diminta untuk kembali pulang, ketiga WNA ini pun mengamuk.

“Mereka nggak terima karena mengaku masih jetlag setelah terbang selama 8 jam,” jelas Romi.

Nggak ingin memperpanjang masalah, pihak imigrasi akhirnya mengizinkan mereka menginap di ruang detensi imigrasi. Rencananya, hari ini, Sabtu (2/1) mereka akan dipulangkan.

WNI yang pulang ke Indonesia harus dikarantina dulu sebelum masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
WNI yang pulang ke Indonesia harus dikarantina dulu sebelum masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hingga Jumat (1/2) petang, ada ratusan penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai contoh, 126 penumpang naik Singapura Airlines, 125 penumpang naik AKA 3838 Kuala Lumpur, 42 penumpang Cina Airlines, 74 penumpang naik GA 821, 302 penumpang GA 9812, dan 92 penumpang naik Etihad. Kebanyakan penumpang adalah warga negara Indonesia (WNI).

Para penumpang ini langsung diminta untuk melakukan karantina di hotel yang telah disediakan. Tercatat, ada dua WNA yang juga mengikuti prosedur ini karena memiliki KITAS dan KITAP.

Kebijakan melarang WNA masuk Indonesia dilakukan demi mencegah varian baru Covid-19 B117. Varian ini disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari virus Corona sebelumnya.

Kalau menurut kamu, apakah larangan WNA untuk masuk ke Indonesia ini sudah cukup efektif untuk mencegah varian baru Covid-19, Millens? (Tem/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved