inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Bak Sinetron Azab, Penimbun Masker Saat Masker Langka Ini Kini Positif Covid-19
Kamis, 10 Sep 2020 13:30
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Masker medis sempat langka karena ditimbun oleh sejumlah orang nggak bertanggung jawab. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: Masker medis sempat langka karena ditimbun oleh sejumlah orang nggak bertanggung jawab. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Saat masker langka dan harganya sangat mahal, AJ justru menimbun ribuan masker dan hendak menjualnya ke Malaysia. Dia ditangkap polisi saat hendak melakukan aksinya. Nahas, kini dia justru dinyatakan positif Covid-19!

Inibaru.id – Millens masih ingat nggak saat virus Corona baru masuk ke Indonesia? Saat itu, banyak warga yang panik dan berbondong-bondong mencari masker medis. Sayangnya, hal ini digunakan oleh banyak oknum untuk menimbun masker agar bisa dijual dengan harga mahal. Nah, salah satu orang yang melakukan kegiatan nggak terpuji ini adalah AJ dari Sulawesi Selatan.

Bukannya mendapatkan keuntungan, AJ justru kini kena batunya gara-gara menimbun masker saat banyak orang membutuhkan namun stok masker langka. Dia ditangkap polisi. Selain itu, kini dia bahkan dinyatakan positif Covid-19!

AJ adalah pemilik sebuah CV bernama Mina Bahari Internusa di Sulsel. Pada maret 2020, AJ sebenarnya sudah berniat untuk mengekspor 22 ribu lembar masker ke Malaysia. Hanya, sebelum mendapatkan keuntungan, ekspor masker ini digagalkan aparat.

Sejumlah orang, termasuk AJ yang ketahuan menimbun masker ditangkap polisi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Sejumlah orang, termasuk AJ yang ketahuan menimbun masker ditangkap polisi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kasus ini sudah sampai ke tahapan penyidikan. Berkasnya sudah selesai atau P21 dan akan segera diberikan ke Kejaksaan sehingga AJ pun akan disidang. Hanya, proses ini terhenti karena AJ justru dinyatakan positif Covid-19.

“Iya, yang bersangkutan positif Covid,” terang Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsesl, Kompol Arisandi pada Rabu (9/9/2020).

Polisi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan karena sudah dua kali menunda pelimpahan berkas tersangka. Mereka memilih untuk menunggu AJ sembuh sebelum melanjutkan kasus ke tahap persidangan.

Harga masker bedah sempat naik drastis di masa awal pandemi Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Harga masker bedah sempat naik drastis di masa awal pandemi Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sebenarnya, selain AJ, polisi juga menangkap tersangka lain untuk kasus yang sama bernama HR. Aksi keduanya digagalkan polisi dan aparat dari Bea Cukai pada Rabu (4/3). Ribuan masker yang akan diekspor disita di dalam sebuah mobil boks di area Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

AJ dan HR mendapatkan masker ini dari berbagai apotek di Makassar. Mereka tergiur keuntungan karena bisa menjual masker seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu untuk setiap boks di Malaysia.

Nggak hanya terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana paling banyak Rp 10 miliar, kini AJ bahkan terancam kondisi kesehatannya. Jika tidak mampu bertahan melawan Covid-19, bisa jadi nyawanya melayang.

Kasus ini sangat mirip dengan sinetron Azab di stasiun televisi swasta, ya Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved