inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Youtuber, Aturan Monetasi Kini Kian Ketat!
Kamis, 18 Jan 2018 15:41
Penulis:
Anggi Miftasha
Anggi Miftasha
Bagikan:
Youtube menjadi salah satu aplikasi yang cukup banyak diminati warganet untuk meraih keuntungan. (Youtube.com)

Youtube menjadi salah satu aplikasi yang cukup banyak diminati warganet untuk meraih keuntungan. (Youtube.com)

Youtube Partner Program (YPP) mulai memberlakukan aturan baru bagi kanal yang pengin bergabung di program monetasi. Syaratnya lumayan ketat!

Inibaru.id – Sejak didirikan pada 14 Februari 2005 lalu, keberadaan Youtube terus diminati masyarakat. Nggak semata mencari eksistensi atau ketenaran, banyak orang menggunakan jejaring sosial berbasis video ini untuk menangguk keuntungan materi. Sayangnya, aturan terbaru Youtube kini  semakin menyulitkan para penggunanya memperoleh tambahan penghasilan.

Mulai 2018, Youtube memang telah mengumumkan bakal memperketat persyaratan untuk bergabung ke program monetasi dalam aplikasi buatan Jawed Karim, Chad Hurley, dan Steve Chen tersebut.

Baca juga:
Bill Gates Lunasi Utang Nigeria
Kereta Pengangkut BBM Anjlok di Jalur Purwokerto-Kroya

Youtube Partner Program (YPP) mengatakan, siapapun harus mempunya minimal 1.000 subscriber untuk bergabung. Nggak cuma itu, kanal yang dimilikinya juga harus ditonton minimal 4.000 jam selama setahun terakhir. 

Cnnindonesia.com, Rabu (17/1/2018), menulis, Vice President of Engineering Google Paul Muret menjelaskan adanya faktor lain yang menjadi pertimbangan selanjutnya untuk menentukan kelaikan bergabung dengan YPP.

"Ukuran pelanggan dan waktu tonton memang tidak cukup untuk menentukan apakah sebuah kanal layak untuk iklan. Karena itu kami juga memantau faktor lain, seperti penyerangan komunitas, spam, dan laporan penganiayaan lainnya untuk meyakinkan bahwa mereka telah mengikuti peraturan platform," jelas Muret.

Dia juga menegaskan bahwa ada hukuman yang pantas diberikan bagi kanal yang nggak mematuhi ketentuan. Salah satunya, Youtube akan menghapus kanal tersebut.

Baca juga:
Ketika Iklan Baliho (Sengaja) Dibuat Terbalik
Mobil "Bermuka Dua" Habiskan Biaya Puluhan Juta

Ketentuan ini membuat seluruh video yang akan ditampilkan menjalani proses seleksi dan iklan yang dapat ditampilkan hanya pada video yang sudah terverifikasi mengikuti panduan ramah iklan milik Youtube. Jadi, nggak semua video pada Youtube memiliki iklan.

Aturan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (17/1) waktu setempat. Sementara, untuk yang lebih dulu bergabung, Google sebagai pemilik platfrom akan memberlakukan hal yang sama pada 20 Februari 2018 mendatang. (ANG/GIL)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved