inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Asosiasi Jurnalis Desak Polisi Usut Kasus Doxing Jurnalis Liputan6
Senin, 14 Sep 2020 12:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kasus kekerasan, termasuk doxing terhadap jurnalis masih sering terjadi. (Antara/Risyal Hidayat)

Kasus kekerasan, termasuk doxing terhadap jurnalis masih sering terjadi. (Antara/Risyal Hidayat)

Usai merilis berita cek fakta tentang isu Arteria Dahlan dan kaitannya dengan PKI, jurnalis Liputan6.com justru menjadi korban doxing sejumlah akun. Asosiasi jurnalis pun mengecam tindakan kriminal ini.

Inibaru.id – Buntut dari aksi doxing dan teror terhadap jurnalis Liputan6.com bernama Cakrayuni Nuralam, asosiasi jurnalis seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, serta Forum Jurnalis Aceh (FJA) mendesak polisi untuk segera mengusutnya.

Sebagai informasi, aksi doxing dilakukan pada Jumat (11/9/2020) lalu.

“Apa yang dilakukan pelaku doxing sudah masuk dalam bentuk kekerasan. Bagaimana tidak, pelaku mempublikasikan data pribadi jurnalis termasuk foto, alamat rumah, nomor telepon, hingga identitas keluarganya. Ini sudah mencederai kebebasan pers,” ungkap Ketua Umum FJA Muhammad Saleh saat menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Minggu (13/9).

Nggak hanya mengecam, FJA juga meminta polisi untuk mengusut hal ini karena dianggap telah melanggar Pasal 18 Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami meminta kepolisian dapat mengusut kasus doxing kepada jurnalis. Jelas ini pidana. Seharusnya kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers,” tegas Shaleh.

AJI, AMSI, dan FJA mengutuk aksi doxing terhadap jurnalis Liputan.6.com. (Rapormerah)
AJI, AMSI, dan FJA mengutuk aksi doxing terhadap jurnalis Liputan.6.com. (Rapormerah)

Sementara itu, AJI Jakarta juga mengutuk teror terhadap jurnalis dan media massa yang menjalankan kerja dengan mengedepankan etik jurnalistik.

“AJI Jakarta mengecam aksi doxing dengan tujuan menyerang atau melemahkan seseorang dan persekusi secara daring,” tegas Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani.

Sebagai informasi, teror ini mulai dialami Cakrayuni usai menulis sebuah artikel di bagian Cek Fakta di Liputan6.com. Artikel ini berisi tentang penjelasan klaim yang menyebut politikus PDI-Perjuangan Arteria Dahlan sebagai cucu pendiri Partai Komunis Indonesia (PKI) Sumatera Barat, Bachtaroeddin.

Artikel tersebut terbit pada Kamis (10/9). Namun, keesokan harinya akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto Cakrayuni dan disusul dengan unggahan teror dari akun-akun lainnya.

Sebelumnya, kasus doxing dan teror terhadap jurnalis dan media telah beberapa kali terjadi. Pada 2018 lalu misalnya, doxing menimpa jurnalis dari Detik.com, Kumparan.com, serta CNNIndonesia.com. Setahun setelahnya, kasus yang sama dialami jurnalis Tabolid Jubi dan Aljazeera terkait dengan pemberitaan tentang Papua. Sementara itu, pada tahun ini, doxing telah dialami jurnalis dari Tempo dan Detik.com

Apapun alasannya, doxing adalah tindakan yang nggak bisa dibenarkan ya, Millens? (Har/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved