inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ardhito Pramono Ditangkap Karena Narkoba Berjenis Ganja
Rabu, 12 Jan 2022 16:11
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba berjenis ganja. (Radardepok)

Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba berjenis ganja. (Radardepok)

Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba. Menurut keterangan polisi, narkoba yang membuatnya ditangkap berjenis ganja.

Inibaru.id – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi sekaligus aktor film Ardhito Pramono yang ditangkap karena narkoba. Hal ini bahkan diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo hanya berkata kalau pihaknya baru saja menangkap musisi yang juga merupakan aktor film berinisial AP saja. Namun, Kombes Zulpan justru langsung mengungkap nama lengkap sang selebritas.

“Ya, benar baru saja mengamankan public figure aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi,” ungkap Kombes Ady.

Satu hal yang pasti, Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Jakarta Timur. Kini, Ardhito sedang diperiksa oleh penyidik. Kabarnya, Ardhito ditangkap karena kepemilikan ganja.

“Ditangkap karena ganja,” ujar Kombes Zulpan.

Lebih Dalam Mengenal Ganja yang Bikin Ardhito Pramono Ditangkap

Ganja punya nama latin cannabis sativa. Meski begitu, sebutannya ada bermacam-macam. Ada yang menyebutnya weed, pot, marijuana, dan lain-lain. Kalau di sejumlah tempat di luar negeri yang melegalkan ganja seperti Belanda, ganja bisa dipotong-potong, dicacah, dikeringkan, dan kemudian dijadikan rokok.

Ganja masih dianggap narkoba oleh BNN. (Flickr/ Cannabis Pictures)
Ganja masih dianggap narkoba oleh BNN. (Flickr/ Cannabis Pictures)

Kok bisa dianggap narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)? Kalau yang ini karena adanya kandungan tetrahidrokanabinol (THC) di dalamnya. BNN menyebut kandungan ini bisa menyebabkan gangguan fisik dan mental.

Kandungan THC ini kabarnya bisa menyebabkan gangguan fungsi kognitif otak, penurunan daya ingat, dan penurunan perhatian parah, khususnya bagi mereka yang menggunakan ganja dalam skala berat. Bahkan, BNN menyebut mereka yang hobi memakai ganja rentan terkena gangguan mental, depresi, dan memiliki keinginan bunuh diri.

Selain itu, BNN juga menyebut di dalam ganja ada kandungan karsinogen yang setara dengan yang didapatkan jika mengisap asap tembakau. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Halla dan Degenhardt pada 2014 silam. Jadi, kalau sering mengisapnya, ada risiko besar terkena kanker paru, Millens.

Tapi, mengapa ada sejumlah pakar kesehatan yang menyebut ganja bisa dijadikan obat? Kalau soal ini, tentu harus dengan racikan yang tepat dan diawasi oleh ahlinya, ya, Millens. Jadi, kamu nggak bisa asal menggunakan ganja dan kemudian bisa menyembuhkan penyakit. Apalagi, di Indonesia belum ada hukum yang mengizinkan penggunaan ganja sebagai pengobatan.

Jadi, kasus Ardhito Pramono yang ditangkap karena narkoba, tepatnya ganja ini harus jadi perhatian semua orang agar nggak memakainya, ya? Ingat, di sini masih termasuk narkoba lo. (Det, RSKO-Jak/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved