Inibaru.id – Rafflesia sp merupakan salah satu bunga langka yang tumbuh di Indonesia. Bunga berukuran superbesar tersebut terlihat cantik saat mekar sempurna. Namun, belakangan ini habitatnya di Provinsi Bengkulu terancam oleh sejumlah perusakan yang terjadi.
Dilansir dari Antara, Jumat (10/11/2017), kasus perusakan itu terus terjadi di beberapa habitat bunga tersebut di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
"Satu lokasi habitat kembali kami temukan calon bunga dalam kondisi rusak karena dipotong-potong orang tak bertanggung jawab," ungkap Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu Utara, Riki Septian, Jumat (10/11).
Baca juga:
Jeruk Bisa Berbuah Sepanjang Musim
Menjajal Sepeda yang Berjalan di Permukaan Air
Ia mengatakan beberapa hari sebelumnya, satu lokasi bunga di hutan lindung Boven Lais juga ditemukan rusak dengan kondisi beberapa bonggol terpotong-potong. Perusakan itu, lanjutnya, diduga dilakukan dengan sadar.
"Kami belum tahu siapa pelaku dan motif mereka merusak bunga langka yang menjadi aset wisata Bengkulu ini," ujarnya.
Riki berharap kasus ini segera ditindak aparat hukum baik dari polisi maupun polisi kehutanan. Hal ini terkait status Rafflesia sp yang merupakan flora dilindungi.
Habitat dan keberadaan puspa langka itu juga menjadi andalan Provinsi Bengkulu untuk mendatangkan wisatawan ke daerah ini, termasuk menyukseskan program tahun kunjungan wisata pada 2020 atau "Visit Wonderful Bengkulu 2020".
"Kalau tidak ada tindakan dari aparat penegak hokum, bunga Rafflesia bisa jadi akan tinggal kenangan," kata pengelola habitat bunga Rafflesia sp di Bengkulu Tengah, Ibnu Hajar.
Baca juga:
Kecapi: Buah yang (Telah) Langka
Kesemek: Substropis Oke, Tropis pun Oke
Bunga Rafflesia sp dilindungi berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Kawasan hutan Provinsi Bengkulu telah memiliki empat jenis rafflesia, yakni Rafflesia bengkuluensis, Rafflesia arnoldii, Rafflesia gadutensis, dan Rafflesia hasselti. (OS)