Inibaru.id – Prasasti Telang memang sudah lama ditemukan, tepatnya pada 17 Juli 1933 di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo yang ada di Kelurahan Wonoboyo, Kabupaten Wonogiri. Tapi, hingga puluhan tahun kemudian, masih ada misteri yang belum terpecahkan dari prasasti yang dibuat pada masa Mataram Kuno tersebut.
Penemuan prasasti dari bahan tembaga ini diawali dari kunjungan Mangkunegara VII ke pesanggrahannya yang ada di Wonoboyo. Lima hari setelah penemuan dua patahan prasasti tersebut, ditemukan dua patahan lain di lokasi yang sama. Temuan ini kemudian dilaporkan ke arkeolog Belanda Stutterheim.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prasasti Telang dikeluarkan oleh Sri Maharaja Rakai Watukara Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu pada 6 Parogelap bulan Posya tahun 825 Saka. Jika dikonversikan ke tahun masehi, maka tanggal tersebut adalah 11 Januari 904 M.
Prasasti tersebut mengungkap tentang Desa Paparahuan yang dijadikan tempat penyeberangan Sungai Bengawan Solo. Selain itu, disebutkan pula dua desa lainnya, yaitu Telang dan Mahe atau Mahai. Ketiganya dijadikan wilayah perdikan.
“Desa Paparahuan, Mahe, dan Telang masuk dalam wilayah Huwusan. Ketiganya jadi wilayah perdikan alias dibebaskan dari pajak,” ucap epigraf cum filolog Sraddha Institute Rendra Agusta sebagaimana dilansir dari Solopos, Selasa (23/5/2023).
Nah, ketiga desa yang sudah eksis jauh lebih lama dari zaman Majapahit tersebut masih jadi misteri lokasinya hingga sekarang karena hanya tercantum pada prasasti. Desa-desa tersebut diduga nggak lagi dihuni sehingga kemudian hilang ditelan zaman.
Meski begitu, menurut Kompas, (20/11/2008), ada dugaan bahwa Desa Paparuhan mengalami perubahan nama menjadi Desa Praon. Sayangnya, lokasi dari desa ini diperkirakan ikut tenggelam saat Waduk Gajah Mungkur dibangun, Millens.
Satu hal yang pasti, dalam prasasti tersebut, diungkap bahwa warga dari ketiga desa diwajibkan untuk menjaga tempat penyeberangan sungai dan membebaskan biaya penyeberangan bagi semua kalangan dan kelas warga, tanpa terkecuali. Selain itu, para penjaga perahu dan penjaga lokasi penyeberangan tetap mendapatkan upah sebagaimana yang telah diatur pemerintahan.
“Bahkan, komoditas yang diseberangkan juga diatur seperti benang, anyaman, kapur, sampai gula kelapa. Komoditas tersebut sangat khas Wonogiri,” lanjut Rendra.
Sebuah prasasti kuno ternyata bisa menceritakan banyak hal tentang sejarah dan kondisi masa lalu dari sebuah peradaban. Kalau kamu pengin mempelajari tentang Prasasti Telang ini dan sejarah Mataram Kuno lainnya, nggak perlu bingung, tinggal datang saja ke Perpustakaan Mangkunegaran Solo, Millens. (Arie Widodo/E10)