Inibaru.id – Table manners atau etika dan sikap di meja makan menjadi wawasan yang penting, terutama saat menghadiri acara-acara formal. Dengan mengetahui bagaimana etika dan sikap di meja makan, ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tuan rumah.
Nah, selain mengatur bagaimana mengambil sendok hingga meletakkan garpu, table manner juga meliputi beberapa hal lainnya, lo. Apa saja ya?
Tempat Duduk
Kalau kursimu sudah ditentukan, kamu bisa langsung duduk. (Etiquetteer)
Jika jamuan makan dilakukan antara dua orang, perempuan ditempatkan di kursi yang menghadap ke luar ruangan. Sebaliknya, laki-laki menghadap ke dalam.
Nah, jika kamu menghadiri jamuan makan malam di suatu tempat dan kursi untukmu belum ditentukan, sebaiknya tunggu tuan rumah duduk dulu.
Lap Makan
Menggunakan lap makan juga ada aturannya, lo. (Etiquettescholar)
Untuk menghormati tuan rumah, jangan mengenakan lap makan sebelum tuan rumah dulu yang mengenakannya. Ini merupakan pertanda bahwa dia sudah mempersilakan para tamu.
Sebaliknya, kalau tuan rumah nggak ada, kenakan lap makan saat makanan datang.
Mengambil Makanan
Minta tolong orang terdekat lebih sopan daripada berdiri untuk mengambil makanan sendiri. (Terrace)
Jika makanan terlalu jauh, jangan ambil sendiri, ya. Minta tolonglah pada orang terdekat dari hidangan yang kamu inginkan. Kamu bisa menggunakan isyarat memutarkan jarimu searah jarum jam.
Mengakhiri Jamuan
Berbasa-basilah dengan tuan rumah. (Princess)
Jika sudah selesai makan, lipat kembali lap makanmu, ya. Jangan letakkan lap ini sembarangan, taruhlah di sebelah kiri dekat garpu. Letakkan pula sendok ke arah jam empat.
Tutuplah jamuan dengan mengobrol sebentar dan jangan berdiri mendahului tuan rumah. Sebelum pulang, jangan lupa ucapkan terima kasih karena sudah mengundangmu, ya, Millens.
Sulit? Hm, mungkin kamu perlu mempelajarinya lewat tutorial table manner di Youtube. Yang penting pula diingat, gunakan busana yang sesuai dengan acara, ya. Ini juga menunjukkan kamu bersikap sopan dan menghargai tuan rumah. Selamat bersiap-siap! (IB15/E03)