Inibaru.id – Idul Adha kali ini bisa dibilang spesial. Pasalnya, jatuh di hari Jumat. Selain membuat libur menjadi lebih panjang lantaran Sabtu-Minggu juga libur, Jumat juga merupakan hari yang istimewa bagi kaum Muslim.
Layaknya hari Minggu, hari kelima dalam kalender ini juga acap digunakan sebagai hari istirahat. Sekolah berbasis agama Islam umumnya libur pada hari Jumat. Para pekerja upah harian juga banyak yang memilih libur pada hari itu.
Banyak yang bilang Jumat adalah hari pendek, mungkin lantaran “terpotong” Salat Jumat yang dilaksanakan berjamaah di masjid bagi pria. Mereka umumnya mempersiapkan ibadah wajib pengganti Salat Dzuhur sedari pagi, mulai dari memotong kuku, rambut, bersih-bersih diri, hingga mempersiapkan baju terbaik untuk berangkat ke masjid.
Baca juga: Tips Membungkus Daging Kurban dari LIPI Ini Perlu Diperhatikan
Sekilas, persiapan Salat Jumat ini mirip dengan kebiasaan Salat Ied yang biasa kita lakukan. Ya, dalam banyak hal, keduanya memang memiliki kesamaan, diantaranya sama-sama dilaksanakan dalam dua rakaat. Kemudian, juga memakai khutbah.
Namun demikian, khutbah keduanya tetaplah memiliki perbedaan. Dinukil dari buku karangan Gus Arifin berjudul “Fiqih Puasa: Memahami Puasa, Ramadhan, Zakat Fitrah, Hari Raya, dan Halal bi Halal” yang dilansir dari Brilio.id, Rabu (15/7), perbedaan khutbah keduanya antara lain:
- Waktu
Khutbah Jumat disampaikan sebelum salat dua rakaat, sedangkan khutbah salat Ied disampaikan setelah salat. Menurut madzhab Hanafi, khutbah Ied tidak sah bila didahulukan, bahkan harus diulangi lagi.
- Awalan
Khutbah Jumat dimulai dengan pujian kepada Allah (hamdalah). Hal ini termasuk syarat atau rukun menurut madzhab Syafi'i dan Hambali, sunah menurut madzhab Hanafi, dan sunah yang dianjurkan menurut madzhab Maliki.
Adapun khutbah Idul Fitri dan Idul Adha sunah dimulai dengan bacaan takbir.
- Berbicara (Berdzikir)
Menurut madzhab Hanafi, Hambali, Maliki, yang mendengarkan khutbah Ied sunah mengucapkan takbir secara pelan-pelan ketika khatib bertakbir. Sementara menurut jumhur ulama, dalam khutbah Jumat haram berbicara, termasuk berzikir.
Namun menurut pendapat yang sahih dari madzhab Hanafi, tidak makhruh berzikir ketika khutbah Jumat dan Ied. Sedangkan menurut madzhab Hambali, haram berbicara selain takbir dalam khutbah Jumat dan Id.
Baca juga: Sudah Salat Idul Adha Masih Jumatan dan Salat Dzuhur Nggak ya?
- Khatib
Menurut madzhab Hanafi, khatib salat Ied jangan duduk di mimbar, kecuali pada khutbah Jumat.
- Berhadas
Menurut madzhab Maliki, apabila khatib Ied berhadas di tengah-tengah khutbahnya, ia boleh melangsungkan khutbahnya dan tidak perlu mencari pengganti. Hal yang sebaliknya terjadi pada khutbah Jumat.
- Sunah
Menurut madzhab Syafi'i, hal-hal yang sunah pada khutbah Jumat juga berlaku dalam khutbah Ied seperti harus berdiri, suci, menutup aurat, dan duduk di antara kedua khutbah. (OS/IB)