inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Waduh, Menggunakan Angkot dan Toilet Umum Tingkatkan Risiko Tertular Corona!
Kamis, 30 Apr 2020 15:21
Bagikan:
Angkutan kota (Angkot), sarana transportasi umum yang diminati masyarakat ternyata berpotensi menjadi lokasi penularan virus corona (Flickr/thisisinbalitimur)

Angkutan kota (Angkot), sarana transportasi umum yang diminati masyarakat ternyata berpotensi menjadi lokasi penularan virus corona (Flickr/thisisinbalitimur)

Meski sudah dilarang, tetap saja banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik. Padahal, kalau kamu naik angkot atau masuk ke toilet umum, risiko tertular virus corona semakin meningkat, lo. Kok bisa?.

Inibaru.id – Bulan Ramadan taun ini memang sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Akibat pandemi Corona, pemerintah bahkan sampai melarang masyarakat melakukan mudik. Sayangnya, banyak masyarakat yang tetap melakukannya karena nggak lagi memiliki pekerjaan di perantauan.

Selain larangan mudik, pemerintah juga menerapkan PSBB dan pembatasan lain agar masyarakat nggak sering keluar rumah. Tujuannya demi mencegah penularan Covid-19. Hanya, masih banyak orang yang tidak menyadari bahaya dari keluar rumah. Padahal, penggunaan angkot atau toilet umum saja sudah cukup untuk menyebabkan penularan virus ini.

Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers daring “Update Covid-19” di Graha BNPB, Jakarta, mengatakan, pilihan untuk nggak mudik di masa pandemi menjadi langkah yang tepat untuk keamanan bersama.

Melakukan perjalanan keluar kota apalagi menggunakan transportasi umum sangat nggak disarankan. Sebab, hal ini membuat upaya menjaga jarak (physical distancing) jadi nggak maksimal.

“Tetap berada di rumah. Kita nggak mungkin bisa maksimal menjaga jarak kalau naik kendaraan umum. Risiko bisa di toilet umumnya, di kendaraan umumnya, dan sepanjang perjalanan. Oleh karena itu, tidak mudik adalah langkah tepat," kata Yuri pada Minggu (26/4/2020)

Achmad Yurianto. (Dok. BNPB)<br>
Achmad Yurianto. (Dok. BNPB)<br>

Dia melanjutkan, pemerintah akan memberikan sanksi hukum bagi orang-orang yang nekat mudik bepergian ke luar rumah. Terdapat dua tahapan sanksi yang diterapkan. Pertama adalah teguran secara persuasif dan meminta masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Kedua, sanksi akan lebih berat dengan denda sebesar Rp 100 juta yang rencananya akan diberlakukan pada 7 Mei – 1 Juni 2020.

Sanski diberikan agar pencegahan Covid-19 bisa maksimal. Terlebih, Yuri menyebut banyak masyarakat yang masih menggunakan transportasi umum yang penuh sesak dan berjubel. Padahal, hal in ini bisa membuat penularan Covid-19 sangat mungkin terjadi.

Meski begitu, jika masyarakat terpaksa harus keluar rumah, sebaiknya benar-benar menjaga diri dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Selain itu pakai masker dan batasi waktunya. Secepat mungkin selesaikan kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Kekhawatiran Yuri beralasan karena angka kasus positif dan meninggal akibat virus corona terus meningkat. Hingga Rabu (29/4), sore, setidaknya ada 9.771 kasus positif virus corona di Indonesia. Sementara itu, jumlah orang yang meninggal mencapai 784. Meski orang yang sembuh mencapai 1.107 pasien, angka kematian yang cukup tinggi ini tentu sangat mengkhawatirkan.

Untuk sementara jangan mudik dulu ya, Millens. Tetaplah di rumah saja dulu hingga virus corona bisa diatasi! (Oke/MG26/E07)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved