inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Vanessa Angel Resmi Ditahan
Kamis, 31 Jan 2019 11:32
Penulis:
Bagikan:
Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim. (Jurnalisindonesia)

Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim. (Jurnalisindonesia)

Setelah resmi menjadi tersangka, aktris Vanessa Angel ditahan Polda Jatim. Penahanan ini demi memperlancar penyelidikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan aktris dan model.

Inibaru.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan aktris Vanessa Angel terkait dengan kasus prostitusi online pada Rabu (30/1/2019) siang. Vanessa terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Medcom.id, Rabu (30/1) menulis, Vanessa terbukti melanggar pasal tersebut dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Artis VA telah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kami telah secara resmi melakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Kasus ini pun semakin berkembang karena polisi menemukan fakta-fakta lain. Demi keperluan penyidikan, Vanessa akhirnya ditahan. Penahanan itu dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang nggak diinginkan seperti melarikan diri dan sebagainya.

“VA akan kami tahan selama 20 hari ke depan demi membantu proses penyidikan,” terang Frans.

Penetapan status tersangka kepada artis yang kerap membintangi FTV ini didasarkan pada bukti yang telah dikumpukan polisi. Vanessa dinyatakan mengeksploitasi dirinya secara aktif kepada mucikari dan pelanggan melalui ponsel, baik itu melalui percakapan maupun dengan cara mengirim foto dan video tanpa busana. Lewat hal-hal inilah Vanessa dikatakan bisa menggaet pelanggan.

“Dari 15 transaksi yang ditemukan sejak 2017, ada 9 transaksi yang secara langsung melibatkan Vanessa. Perinciannya adalah dua transaksi untuk pelayanan di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan.

Sebelum ini, Vanessa ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Saat itu, Vanessa dikabarkan sedang melayani pelanggannya yang didapatkan dari perantara mucikari ES serta TN. Penangkapan itu sempat menggegerkan media sosial Tanah Air.

Semoga kasus ini cepat selesai, ya. (IB09/E04)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved