Inibaru.id - Daerah zona hijau atau bersih dari kasus Covid-19 memang akan mendapat kelonggaran dalam menjalankan aktivitas dari pemerintah, termasuk juga membuka tempat-tempat umum. Di Jawa Tengah, ada dua kabupaten yang sudah dibolehkan membuka kembali sekolahnya yakni Tegal dan Rembang.
Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dibukanya kembali sekolah ini jika memenuhi persyaratan. Yakni dengan melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau dan selama dua minggu nggak ada penambahan jumlah pasien positif.
"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/6/2020).
Namun Jumeri juga mengerti benar kalau membuka sekolah di masa pandemi ini bukanlah hal yang mudah. Terutama terkait siswa dari luar kota dan kebetulan kota tersebut adalah zona merah. Nah, untuk mengatasinya, Jumeri akan mengidentifikasi, berapa jumlah murid yang ada di zona merah tersebut.
“Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal berapa. Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid)," terang Jumeri mencontohkan.
Kemudian untuk pengambilan buku rapor yang akan dilaksanakan pada 12 Juni 2020 tetap akan dijalankan. Hanya eksekusinya dilakukan secara virtual. Teknis seperti ini diterapkan karena perkembangan covid-19 di Jawa Tengah masih belum baik.
Jumari menuturkan kalau pembukaan sekolah ini juga mengacu persyaratan dari Kementerian Pendidikan. Sebelumnya memang Kemendikbud sudah menyiapkan sejumlah tata cara apabila sekolah telah dibuka. Seperti protokol kesehatan, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, dan pengaturan hukum.
Pendidikan memang salah satu sektor yang telah dipersiapkan Provinsi Jawa Tengah untuk menghadapi new normal. Rencananya, sekolah di Jawa Tengah akan mulai masuk pada 13 Juli 2020.
Selain itu, menurut Ganjar Pranowo, Jawa Tengah juga terus melakukan persiapan new normal di berbagai sektor, seperti peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan dan pariwisata. Beberapa daerah hijau wajib memegang pedoman baru yang akan disusun Pemprov Jateng.
"Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. Kita sedang susun, dalam waktu dekat segera kami umumkan," kata Ganjar usai rapat di Ruang Rapat kantor Gubernur.
Menurutmu bisa nggak ya sekolah dilakukan dengan penerapan new normal? Kalau nongkrong bersama teman gimana dong, Millens? (IB28/E05)