Inibaru.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi nggak main-main dengan perkataannya bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku bisnis perjudian di Jateng. Jumat (20/8/2022) lalu, Polda Jateng bersama Polres Purbalingga membongkar judi daring terbesar di Jateng.
Lokasi judi daring tersebut berada di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Aktivitas judi ada di belakang tempat usaha las. Sebelum membongkar bisnis yang meresahkan masyarakat itu, polisi telah melakukan penyelidikan selama empat hari.
Rupanya meski beropeasi di belakang tempat usaha lain, bisnis ini dikerjakan nggak asal-asalan. Para tersangka mempunyai hubungan dengan server di luar negeri.
"Judi online ini memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja. Bahkan, salah satu tersangka sudah ada yang pernah ke sana, belajar di Kamboja," jelas Kapolda Jateng di Purbalingga.
Enam Tersangka Diamankan
Dalam aksi pembongkaran praktik bisnis judi daring itu, ada enam tersangka yang tertangkap. Mereka adalah MAM (29) yang bertindak sebagai leader pengendali perjudian. Kemudian, ada CSG (27) yang perannya melakukan deposit dan withdraw perjudian.
Nama lainnya adalah AW (21) yang bertindak sebagai marketing atau pencari pelanggan, dibantu oleh KAW (29), DSA (28), dan MAA (43) yang juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
Saat ini, penyelidikan jaringan judi daring terus dilakukan. Kapolda mengungkapkan sistem judi yang dijalankan dari Purbalingga ialah dengan menjual slot-slot seharga Rp 250 juta. Sasarannya, rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk omzet dari judi daring tersebut.
"Perkiraan awal kami per hari omzetnya mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Namun, lebih jelasnya kami masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan. Kita tahu hari ini perbankan tutup. Jadi, kami belum bisa berkoordinasi," kata dia.
Salah seorang tersangka yang bertindak sebagai marketing mengatakan, judi daring yang digerebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi. Dia mengaku baru menjual satu slot.
"Rencana akan terjual dua slot. Baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," jelasnya.
Wah, langkah cepat polisi dalam memberantas perjudian patut kita apresiasi ya, Millens. Semoga aksi semacam ini akan sering dilakukan sehingga nggak ada lagi bisnis judi yang membuat orang terlena dengan keberuntungan. (MI/IB20/E03)