inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Siap-Siap, Selebgram Juga Bakal Kena Pajak
Jumat, 11 Jan 2019 10:07
Penulis:
Bagikan:
Banyak selebgram di Indonesia yang mempromosikan produk dan jasa dengan bayaran yang wah (Bisnisukm)

Banyak selebgram di Indonesia yang mempromosikan produk dan jasa dengan bayaran yang wah (Bisnisukm)

Mempromosikan barang atau jasa adalah salah satu ladang rezeki bagi selebgram. Keuntungan yang didapat itu dinilai mesti dilaporkan ke Dirjen Pajak.

Inibaru.id – Sudah menjadi hal yang biasa bila seorang selebgram mempromosikan barang atau jasa di media sosialnya. Keuntungan yang didapat dari promosi itu pun disebut cukup besar. Namun, kini mereka perlu bersiap karena pemerintah berencana untuk mengenakan pajak pada setiap promosi.

Kompas.com, Kamis (10/1/2019) menulis, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku hingga saat ini belum ada aturan yang pasti tentang pengenaan pajak kepada para selebgram, termasuk mereka yang sering mempromosikan produk di akun media sosialnya. Dia pun mendorong dibentuknya aturan pajak yang jelas bagi para pemilik akun media sosial yang menjadi media promosi atau menjual barang dan jasa.

“Sebetulnya aturan pajak bagi para selebritis di dunia nyata sudah ada. Mereka tampil di tv kan kena pajak tapi yang di dunia maya ini belum, jadi ya harus dikenakan pajak juga. Harus fair,” ungkapnya.

Rudiantara menyebut semua bentuk promosi di media sosial pasti akan membuat para selebgram ini mendapatkan bayaran. Hal itulah yang seharusnya dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, saat ditanya tentang detail teknis dari hal ini, Rudiantara akan menyerahkannya sepenuhnya pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Kalau caranya ya teman-teman dari Pajak yang mengerti,” katanya.

Setali tiga uang, Direktorat Jenderal Pajak juga mengumumkan mereka akan memantau kegiatan para wajib pajak melalui media sosial demi meningkatkan penerimaan pajak. Para selebgram pun nggak akan lepas dari pantauan ini. Kebijakan itu diambil demi menambah basis data para wajib pajak.

“Ini sebenarnya baru rencana. Media sosial sangatlah luas, jadi kami harus benar-benar menyiapkannya dengan matang,” ucap Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi.

Kalau menurut Millens, perlu nggak sih para selebgram ini dikenakan pajak sesuai dengan porsi mereka? (IB09/E04)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved