Inibaru.id – Imbas dari kasus kecelakaan yang memakan banya korban jiwa dari rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Subang, Jawa Barat cukup besar. Beberapa daerah sampai membelakukan aturan yang intinya adalah sekolah dilarang study tour. Nah, kali ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menegaskan bahwa aturan ini juga berlaku untuk SMA dan SMK yang ada di provinsi ini.
Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah. Dia bahkan memastikan jika ada sekolah yang melanggar, bakal dikenakan sanksi tegas, Millens.
Baca Juga:
Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran, Kenapa?“Kita sudah mengeluarkan Nota Dinas Nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yang isinya adalah larangan sekolah negeri SMA maupun SMK menggelar kegiatan study tour. Kalau ada sekolah yang melanggar bakal terkena sanksi tegas,” ungkap Uswatun sebagaimana dilansir dari Metrotvnews, Rabu (15/5/2024).
Ada sejumlah alasan yang membuat aturan ini diberlakukan. Selain karena kasus kecelakaan di Subang beberapa hari yang lalu, pihak Disdikbud juga menganggap study tour nggak termasuk dalam kurikulum sekolah yang wajib dilakukan.
“Walau sudah membudaya sejak dulu, sekolah nggak wajib melakukan piknik. Pembelajaran di luar sekolah boleh dilakukan seperti di museum, tempat bersejarah, atau program praktik industri untuk siswa SMK. Tapi sekolah harus mampu mengelola anggaran biaya baik lewat BOS ataupun BOP,” tegas Uswatun.
Uswatun juga menuding kegiatan piknik sekolah berpotensi menjadi penyebab adanya penyimpangan anggaran pihak sekolah namun nggak memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita di Jateng ada kebijakan sekolah negeri dilarang study tour sejak ada aturan zero pungutan di sekolah. Kalau menggelar piknik kan ada pungutan, lalu ada potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Lalu kalau ada kecelakaan, sekolah sulit bertanggung jawab,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (15/5).
Apa yang diungkap Uswatun sejalan dengan pendapat pengamat pendidikan Ubaid Matraji. Dia setuju dengan adanya larangan sekolah mengadakan study tour, apalagi jika aktivitas tersebut memungut dana dari siswa.
“Seharusnya semua kegitan sekolah harus berkontribusi dengan pembelajaran di sekolah. Jangan bikin acara-acara yang nggak ada hubungannya dengan pendidikan yang justru memperberat orang tua siswa,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Minggu (12/5).
Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno justru nggak sependapat dengan aturan yang melarang study tour sekolah.
“Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya. Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah,” tulis Sandiaga di akun X miliknya @sandiuno, Rabu (14/5).
Yap, perdebatan terkait larangan sekolah mengadakan study tour ini memang masih cukup hangat. Kalau kamu sendiri, lebih suka study tour sekolah tetap ada atau memang baiknya dilarang saja, Millens? (Arie Widodo/E05)