BerandaHits
Jumat, 10 Okt 2025 15:44

Sekda Jateng Ingatkan Ponpes dan Masjid Taat Regulasi Bangunan

Penulis:

Sekda Jateng Ingatkan Ponpes dan Masjid Taat Regulasi BangunanMurjangkung
Sekda Jateng Ingatkan Ponpes dan Masjid Taat Regulasi Bangunan

Sekda Jateng Sumarno saat memberikan bantuan dari Baznas untuk lembaga keagamaan. (Humas Jateng)

Sekda Jateng Sumarno mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) serta pengelola madrasah, masjid, dan mushola di wilayahnya, agar menaati regulasi PBG agar nggak ada lagi kasus serupa runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.

Inibaru.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) serta pengelola madrasah, masjid, dan musala di wilayahnya untuk menaati regulasi pembangunan gedung, termasuk kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya peristiwa yang belum lama ini terjadi, yakni runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menelan korban hingga puluhan orang di Sidoarjo, Jawa Timur, .

“Peristiwa itu menjadi pengingat agar para pengelola mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman,” kata Sumarno, Senin (6/10/2025).

Berbicara di sela acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah Periode II 2025 di Grasia Convention Semarang, Sumarno menjelaskan bahwa PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"PBG dikeluarkan pemkab atau pemkot, jadi jika terjadi pelanggaran, pemda berwenang berikan sanksi. Adapun pemprov berperan dalam pengawasan dan penegakan hukumnya. Taatilah regulasi dengan mengurus izin PBG,” tegasnya.

Senada dengan Sumarno, Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pembangunan.

“Kalau aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan. Kejadian di Sidoarjo semoga menjadi yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Baznas Jateng menyalurkan zakat (mentashorrufkan) kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp3.035.749.647; terdiri atas bantuan untuk 35 masjid (Rp935 juta), 6 musala (Rp340 juta), 36 madrasah (Rp855 juta), 22 ponpes (Rp485 juta), 12 TPQ (Rp265 juta), 5 lembaga keagamaan (Rp135 juta), serta bantuan kesehatan (Rp20.749.647).

Darodji berharap, ke depan semakin banyak proposal bantuan produktif yang diajukan ke Baznas agar penerima manfaat dapat mandiri dan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Sejauh ini, Baznas Jawa Tengah terus melakukan berbagai inovasi kelembagaan sebagaimana arahan Pemprov Jateng. Berkat upaya tersebut, mereka meraih lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025.

Baznas Jateng meraih penghargaan untuk kategori Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. (Murjangkung/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved