Inibaru.id – Batas registrasi kartu prabayar tinggal menghitung hari nih, Millens. Hingga pekan kedua April 2018, sebanyak 328,33 juta nomor kartu prabayar yang telah diregistrasi. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.
Baca juga:
Menang Besar, Liverpool Belum Tentu Lolos ke Final Liga Champions 2018
Dua Siswa SMP di Bantaeng Resmi Menikah
Tempo.co, Rabu (25/4/2018) menulis, awalnya ada sekitar 438 juta nomor prabayar yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut kemudian disaring Direktorat Jenderal Dukcapil dan operator telekomunikasi hingga mendapatkan nomor yang aktif, berstatus prabayar, dan terdaftar sekali.
Setelah ditelisik, banyak pelanggan yang melakukan registrasi lebih dari sekali sehingga banyak data ganda. Selain itu, ada masa tunda ketika melakukan registrasi sehingga penumpukan data nggak bisa dihindari. Hasil rekonsiliasi tersebut, terdapat lebih dari 100 juta nomor yang dihapus.
"Memang angkanya agak besar karena kami (operator) nggak pernah melakukan rekonsiliasi setiap hari,” papar Merza.
Baca juga:
Trailer Film “Buffalo Boys” Curi Perhatian Warganet
Terbukti Korupsi, Setnov Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Bagi kamu yang belum melakukan registrasi kartu prabayar, kamu masih diberi kesempatan registrasi hingga 30 April nanti. Setelah masa registrasi tersebut berakhir, pelanggan perlu melakukan registrasi di gerai operator yang digunakan.
Yuk, segera lakukan registrasi kartu prabayarmu. (IB08/E04)