BerandaHits
Sabtu, 19 Apr 2025 19:40

Sanksi Tegas untuk Dokter Cabul, Wamenkes: STR Bisa Dicabut Permanen!

Sanksi Tegas untuk Dokter Cabul, Wamenkes: STR Bisa Dicabut Permanen!

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pelanggaran etik akan ditindak secara hukum dan dapat berujung pada pencabutan izin praktik. (Kemenkes)

Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di Malang, Wakil Menteri Kesehatan tegaskan, dokter cabul akan ditindak secara hukum dan bisa berujung pada pencabutan izin praktik.

Inibaru.id - Wakil Menteri Kesehatan, Prof Dante Saksono Harbuwono memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Malang.

Dia menegaskan bahwa tindakan asusila yang tidak sesuai dengan etika dan profesionalisme kedokteran akan diproses secara serius oleh Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof Dante dalam pernyataannya.

Dia menekankan bahwa sumpah dokter merupakan fondasi moral dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan yang manusiawi.

Maka dari itu, perilaku menyimpang dari tenaga medis nggak hanya mencoreng nama profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

Prof Dante mencontohkan, dalam kasus sebelumnya, Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pernah memberikan sanksi tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter cabul yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pixabay)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pixabay)

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

Dia menyayangkan masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya. Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes berkomitmen memperkuat pendidikan etika medis melalui kerja sama dengan KKI, organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran.

Lebih lanjut, Prof Dante mengungkapkan bahwa seleksi calon dokter ke depan akan dilengkapi dengan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes ini bertujuan untuk mendeteksi potensi gangguan psikologis yang nggak sesuai dengan karakter profesi medis.

“Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, akan kami tolak meski nilai akademiknya bagus,” tegas Prof Dante.

Kasus pelecehan seksual oleh dokter cabul ini sangat memprihatinkan ya, Millens? Menurutmu, pengawasan seperti apa yang harus dilakukan Kemenkes? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved