Inibaru.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pemeriksaan seputar proses penganggaran itu berlangsung selama tiga jam.
"Kalau saya cuma sebagai ketua tim anggaran daerah. APBD cuma merencanakan tentang RPJMD. Bagaimana proses penganggaran. Semua normatif (pertanyaan KPK)," kata Iswar Amunuddin, Rabu (31/7).
Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jalan Sultan Agung pada selasa (30/7). Iswar mengatakan, pihaknya hanya merencanakan anggaran, sementara pihak yang berkaitan dengan penganggaran adalah masing-masing OPD yang menganggarkan.
"Kami tugasnya melakukan kajian, meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk LKPD," ungkapnya. "Setelah laporan kelar, OPD bertanggung jawab terhadap proses kegiatan. Setelah masuk semua, tugas selesai."
Maka, dia melanjutkan, terkait pelaksanaan tergantung OPD masing-masing. Apa yang terjadi setelah itu, yakni berkaitan dengan proses pelaksanaan kegiatan, merupakan tanggung jawab mereka. Iswar mengatakan, kepada KPK pihaknya hanya menjelaskan seputar tugas dan kewenangan.
"Tidak ada pertanyaan penekanan; seputar tugas pokok dan fungsi saya saja," ujar sosok yang belakangan santer diberitakan akan meramaikan kontestasi Pilwakot Semarang pada 2024 mendatang ini. (Danny Adriadhi Utama/E10)