inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ruang Layanan Kendali Udara Natuna Diambil RI dari Singapura, Apa Dampaknya?
Rabu, 26 Jan 2022 11:44
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
FIR Natuna diambil-alih Indonesia dari Singapura. (Makassar.terkini.id/Beritasatu)

FIR Natuna diambil-alih Indonesia dari Singapura. (Makassar.terkini.id/Beritasatu)

Usai dikendalikan Singapura sejak 1946, ruang layanan kendali udara Natuna di Kepulauan Riau akhirnya diambil-alih ke Indonesia. Kok bisa ya selama itu wilayah udara di Indonesia bisa dipegang negara tetangga?

Inibaru.id – Kamu tahu nggak kalau sebelumnya, layanan ruang kendali udara alias flight information region (FIR) yang ada di wilayah Natuna dimiliki Singapura? Nah, belakangan, Indonesia secara resmi mengambil alihnya. Hm, dampaknya gimana ya, nanti?

Agak unik ya kasus ini, Millens. Maklum, wilayah Natuna selama ini dikenal sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Tapi, ternyata selama ini kalau ada penerbangan di atasnya, yang mengendalikan adalah negara tetangga kecil kita.

Omong-omong soal pengambil-alihan ini, ya Millens, sudah benar-benar diseriusi Pemerintah Indonesia lo. Pada Selasa (25/1/2022) lalu, Presiden Joko Widodo sudah menemui Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau. Hasilnya, ya FIR di wilayah itu memang bakal dikendalikan Indonesia nantinya.

Omong-omong, FIR itu apaan sih? Kalau menurut Peraturan Menhub Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional, FIR adalah layanan informasi penerbangan sekaligus layanan kesiagaan pada suatu wilayah udara tertentu.

Lantas, kok selama ini FIR wilayah di Indonesia bisa dipegang oleh negara lain? Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah kedirgantaraan internasional yang sudah lama, Millens. Jadi, pada 1946 lalu, International Civil Aviation Organization (ICAO) digelar di Dublin, Irlandia.

Pada tahun tersebut, Indonesia masih di masa perang kemerdekaan ya, Millens. Jadi belum punya daya cukup untuk mengurus penerbangan dan segala tetek-bengeknya sehingga nggak hadir deh di acara tersebut.

Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong sudah melakukan pertemuan untuk mengurus pengambil-alihan FIR Natuna. (Biro Pres Setpres/Laily Rachev)
Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong sudah melakukan pertemuan untuk mengurus pengambil-alihan FIR Natuna. (Biro Pres Setpres/Laily Rachev)

Singapura sebagai tetangga dekat Indonesia dan saat itu masih di bawah pemerintahan Inggris Raya dianggap punya SDM dan peralatan untuk mengendalikan wilayah Natuna. Lengkapnya sih ya, wilayah Kepulauan Riau saat itu dikendalikan bersama oleh Singapura dan Malaysia. Saat itu, Kepulauan Riau dibagi dalam Sektor A, B, dan C. Nah, Singapura mengendalikan Sektor A dan C.

Pada 1995, Indonesia dan Singapura membahas soal FIR ini. Namun, RI saat itu memilih untuk tetap memberikan mandat ke Singapura untuk mengurusnya. Nah, sejak 2009, tepatnya saat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan disahkan, isu pengambil-alihan FIR di Natuna pun kembali mengemuka.

Pada 18 September 2015, Presiden Jokowi ingin merealisasikan pengambil-alihan FIR di Natuna dan menghubungi Pemerintah Singapura. Secara bertahap, sejak 2019, proses pengambil-alihan ini pun dimulai.

“Persetujuan penyelesaian batas FIR Jakarta dan Singapura telah turut menegaskan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Wah, dengan pengambil-alihan ini, Indonesia sudah benar-benar berdaulat dan mengendalikan ruang udara di Kepulauan Riau, ya Millens? (Cnn/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved