Inibaru.id – Dua pelaku kasus pembunuhan Yun Siska Rohani akhirnya tertangkap. Siska dibunuh oleh driver GrabCar yang ternyata kembar, yaitu Fahmi Idris Himba dan Fadli Nizar Himba. Kedua driver itu dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Pelaku sudah tertangkap, inisialnya FH dan FD," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita.
Kumparan.com, Rabu (21/3/2018), menulis jasad Yun Siska kali pertama ditemukan seorang pemulung di depan kompleks perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor pada Minggu (18/3). Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dengan muka tertutup plastik.
Menurut pengakuan pelaku, sebelum dibunuh, Yun dimintai uang senilai Rp 20 juta serta menyerahkan barang-barang berharganya. Lantaran Yun nggak membawa uang, akhirnya dia dicekik hingga tewas dan mayatnya dibuang di Cibinong oleh dua driver tersebut.
Baca juga:
Traveloka Mendadak Mundur sebagai Sponsor Liga 1 Indonesia 2018
Menengok Bus Klasik di Indonesia Classic n Unique Bus 2018
Menyikapi kasus pembunuhan yang melibatkan mitra pengemudinya, Grab pun angkat bicara. Perusahaan itu menyatakan keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanannya.
"Keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Segala bentuk pelanggaran kode etik dan tindak kejahatan tidak akan ditoleransi," ujar Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar.
Mediko mengatakan Grab menerapkan sanksi yang bervariasi kepada mitra pengemudi yang terbukti melanggar kode etik perusahaan sesuai dengan tingkatannya. Salah satu sanksinya adalah pembekuan akun baik secara sementara maupun permanen.
Dalam proses rekrutmen mitra pengemudinya, Grab mengaku telah menjalankan proses seleksi yang cukup ketat, yaitu mengecek latar belakang dan catatan kriminal para calon pengemudi.
"Proses seleksi yang kami lakukan sudah ketat. Nanti kami akan meningkatkan proses seleksi itu serta memberi pembekalan kepada pengemudi," kata Mediko.
Baca juga:
Meriung Nonton dan Diskusi "Night Bus" di Semarang
Christopher Wylie, Sang “Pembisik” Skandal Pencurian Data Facebook
Kendati demikian, Grab belum memiliki fitur aplikasi yang maksimal. Nggak adanya tombol darurat atau SOS button membuat mitra pengemudi dan penumpang kesulitan untuk meminta bantuan secara cepat. Namun, dari sisi penumpang, Grab menyediakan fitur keselamatan ‘Share My Ride’ yang memungkinkan penumpang untuk memberitahu teman dan kerabat mereka jika mereka sedang dalam perjalanan bersama Grab. Fitur tersebut juga dapat dipantau terus secara realtime.
Pihak Grab juga akan mengimplementasikan data telematika untuk mengurangi aksi kebut-kebutan dan memberikan asuransi kecelakaan pribadi untuk para pengemudinya. Mereka juga mengaplikasikan algoritma khusus untuk mendukung pencocokan plat kendaraan bernomor ganjil-genap secara realtime. (ANG/IF)