inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Program Mudik Motor Gratis untuk Perjalanan Mudik yang Lebih Aman
Senin, 4 Mar 2024 10:48
Bagikan:
Informasi tentang Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2024 bisa kamu cari di akun Instagram resmi Motis dan DKJA. (Liputan6)

Informasi tentang Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2024 bisa kamu cari di akun Instagram resmi Motis dan DKJA. (Liputan6)

Pada tiap momentum mudik, jalan raya selalu penuh dengan kendaraan ukuran besar dan kecil. Untuk mengurangi kemacetan dan keselamatan pemudik, Kemenhub mengadakan Program Mudik Motor Gratis 2024.

Inibaru.id - Mudik tahun ini diprediksi akan lebih ramai ketimbang tahun sebelumnya. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemudik pada musim Lebaran 2024 mencapai 70 persen, sementara tahun sebelumnya hanya 50 persen.

Karena diperkirakan jalan raya akan penuh sesak, Menteri Budi mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan massal dibanding menggunakan motor. Namun, jika mudik menggunakan motor nggak terhindarkan, ada baiknya kamu memanfaatkan Program Mudik Motor Gratis (Motis) yang diselenggarakan oleh Kemenhub, Millens.

Program ini merupakan program mudik gratis Lebaran 2024 untuk kendaraan sepeda motor bagi penumpang kereta api oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Tujuannya tentu saja supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik dapat ditekan.

Akun Instagram resmi Motis dan DKJA membagikan informasi terkait jadwal pendaftaran keikutsertaan program ini yang rencananya akan dimulai 4 Maret hingga 18 April 2024. Syarat dan rute perjalanan juga bisa kamu kepoin di sana.

Motor Listrik Belum Bisa

Untuk sementara, belum ada program mudik motor gratis untuk motor listrik. (Istimewa)
Untuk sementara, belum ada program mudik motor gratis untuk motor listrik. (Istimewa)

Dalam acara Press Conference Mudik Motor Gratis di kawasan Petojo, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2024), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, DJKA Kemenhub Arif Anwar mengatakan bahwa program Motis ini nggak berlaku bagi motor listrik.

Arif menyampaikan, nggak tersedianya angkutan mudik motor gratis bagi sepeda motor listrik lantaran belum tersedianya regulasi. Sehingga, DJKA Kemenhub belum mengetahui secara detail terkait standar operasional prosedur (SOP) untuk pengiriman sepeda motor listrik.

"Regulasinya belum jelas dari Dirjen Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa. Karena bisa salah pengangkutan dan sebagainya, karena memang rawan," bebernya.

Ke depan, Kemenhub berupaya untuk memfasilitasi sepeda motor listrik agar bisa ikut program mudik gratis. Dengan catatan, adanya peningkatan jumlah pengguna motor listrik.

"Karena ini juga program pemerintah untuk memakai motor dan mobil listrik, akan kami siapkan supaya motor listrik bisa dilayani. Kalau memang pengguna motor listrik sudah banyak," pungkasnya.

Lantas, apakah jumlah motor listrik di Indonesia sudah banyak seperti yang diharapkan pemerintah?Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat terjadi penambahan Populasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda dua di Indonesia sebesar 262 persen pada 2023 yakni 62 ribu unit dibandingkan dengan tahun sebelumnya 17 ribu unit.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin R Hendro Martono mengatakan, peningkatan ini salah satunya berkat kesuksesan program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua.

Melihat dari data tersebut, penggunaan motor listrik oleh masyarakat kita sudah lumayan banyak ya, Millens? Semoga program Motis khusus untuk motor listrik segera ada sehingga para pemilik motor listrik juga merasakan keamanan saat mudik lebaran. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved