inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Perkuat Transparansi, Komdigi Terbitkan 180 ID Wartawan untuk Dukung Akses Informasi
Sabtu, 10 Mei 2025 16:47
Bagikan:
Kondisi menerbitkan 180 ID wartawan untuk perkuat transparansi informasi publik. (Komdigi) 

Kondisi menerbitkan 180 ID wartawan untuk perkuat transparansi informasi publik. (Komdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan 180 ID wartawan untuk mendukung transparansi dan memperkuat akses informasi publik, sekaligus menyediakan fasilitas kerja yang ramah bagi jurnalis.


Inibaru.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menerbitkan 180 kartu identitas (ID) bagi wartawan dari 68 media nasional dan internasional.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung jurnalisme profesional sekaligus memperkuat konektivitas antara pemerintah dan media.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemberian ID ini merupakan bentuk nyata dari transparansi kementerian. Wartawan yang terdaftar kini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang kerja, jaringan internet, dan sarana liputan lainnya yang tersedia di lingkungan Komdigi.

"Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Meutya Hafid.

Selain itu, Komdigi juga memperkenalkan program Ngopi Bareng Wartawan, yang akan digelar rutin setiap Jumat sebagai forum diskusi informal antara media dan pejabat kementerian.

Acara ini akan dipimpin secara bergilir oleh Menteri, Wakil Menteri, atau pejabat eselon satu untuk membahas isu strategis serta mendengarkan masukan langsung dari wartawan.

"Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” tambah Meutya.

Komdigi juga menyediakan press room 24 jam untuk wartawan. (Antara) 
Komdigi juga menyediakan press room 24 jam untuk wartawan. (Antara)

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menambahkan bahwa kementerian juga menyediakan fasilitas tambahan seperti ruang riset dan komputer untuk menunjang produktivitas jurnalis.

"Fasilitas ini kami harapkan bisa menunjang kerja profesional rekan-rekan jurnalis, baik untuk riset, penulisan, maupun persiapan peliputan,” jelasnya.

Menurut Komdigi, ID wartawan bukan sekadar kartu akses, tetapi bagian dari sistem pendataan resmi guna menciptakan ekosistem komunikasi yang lebih tertib dan transparan. Dengan mekanisme ini, kementerian dapat memastikan alur informasi berjalan lancar, sekaligus menjaga keamanan dan profesionalisme dalam interaksi dengan media.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan strategis antara pemerintah dan pers, menciptakan ruang kerja yang kondusif bagi jurnalis, serta mendukung penyebaran informasi yang akurat dan berpihak pada kepentingan publik.

Komdigi menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi agar ekosistem informasi nasional semakin sehat dan terpercaya.

Menurut pendapatmu gimana? Apa sebaiknya kementerian lain melakukan hal yang sama, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved