Inibaru.id – Pengundian nomor urut kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 digelar pada Jumat (21/9/2018). Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pengundian nomor dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama untuk menentukan siapa yang mengambil lebih dulu, sedangkan tahap kedua barulah pengundian nomor urut kampanye.
Pada tahap pertama, undian dilakukan masing-masing calon wakil presiden. Pihak yang mendapat nomor lebih kecil berhak mengambil nomor urut capres terlebih dahulu. Berdasarkan undian, cawapres Sandiaga Uno memperoleh nomor 1, sedangkan Ma’ruf Amin memperoleh nomer 10.
Prabowo sebagai pasangan Sandiaga Uno pun mengambil lebih dulu, diikuti capres petahana Joko Widodo. Dari pengundian itu, Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh nomor urut 1, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 2.
Dengan demikian, Ketua KPU Arief Budiman pun menetapkan nomor urut tersebut akan digunakan selama masa kampanye dan pencoblosan pada Pilpres 2019. Dia berharap, pilpres yang rencana bakal berlangsung pada 17 April 2019 itu bakal berjalan lancar dan damai.
Selain kedua kontestan, penetapan nomor urut Capres dan Cawapres juga dihadiri para pimpinan umum partai politik pendukung kedua pasangan calon.
Nah, sudah dapat nomor urut masing-masing. Selamat berkampanye, ya! Timses dan para kontestan, tunjukkan bahwa kalian memang layak memimpin negeri ini ya! Kita jaga bareng-bareng biar situasi tetap kondusif, yuk, Millens! (MG12/E03)