Inibaru.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memodifikasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas pada 2019.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan kementerian terkait hal ini. Menurut Ganjar, modifikasi ini bertujuan untuk membuat petunjuk teknis yang sesuai dengan kearifan lokal di Jawa Tengah. Selain itu, aturan modifikasi ini juga dianggap memaksimalkan potensi siswa berprestasi.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. Sistem tersebut diterapkan supaya peserta didik lebih dekat dalam mengakses sekolah.
Namun, sistem ini justru memunculkan keterbatasan akses sekolah bagi setiap siswa. Pemprov Jateng kemudian memberlakukan besaran persentase dalam zona agar siswa berprestasi mendapatkan dua zona. Siswa berprestasi nantinya akan diberi kesempatan lebih luas untuk mendaftar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Jateng yang belum merata.
“Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing, kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk, sedangkan potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, red.) ada di Wonogiri, Purbalingga, dan Kendal, dan coba kita antisipasi,” ujarnya seperti dikutip laman Antaranews, Selasa (18/6/2019).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta kepada dinas terkait untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar masyarakat atau para orang tua nggak kebingungan.
Kompetisi Sehat Harus Dibangun
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri mengatakan budaya kompetisi yang sehat harus dibangun. Kompetisi tersebut ungkap Jumeri bisa memotivasi siswa supaya semakin tekun belajar dan meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kapasitasnya.
“Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi,” ujarnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Jateng.
Jumeri menambahkan, siswa yang berprestasi akan langsung lolos di dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1,2,3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional. Namun, lomba yang diikuti tersebut mesti berjenjang, Millens.
Kamu yang memenuhi syarat itu patut lega, ya. Bagi yang belum memenuhi syarat, tetap semangat lakukan pendaftaran sebagaimana ketentuan. (IB24/E04)