Inibaru.Id – Masyarakat Banda Aceh dihebohkan dengan foto pria bugil yang muncul di Google Maps. Di dalam foto yang beredar, terlihat sang pria tersebut telanjang dan menuliskan Protest Sharia Law di tangan kirinya. Melihat hal ini Pemkot Banda Aceh nggak tinggal diam dan melaporkan hal ini ke Kementerian Telekomunikasi dan Informasi (Kominfo).
Tagar, Senin (4/11/2019) menulis, Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Taufiq Alamsyah telah melaporkan konten negatif ini ke situs aduankonten.id yang dimiliki oleh Kominfo. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Google Indonesia.
“Wali Kota Banda Aceh mengutuk keras hal ini dan meminta untuk segera melakukan penindakan agar konten negatif ini dibatasi atau dihilangkan” ucap Taufik.
Peristiwa ini disebabkan karena Google merupakan media bersifat open-source. Hal tersebut berarti siapa saja dapat mengunggah konten apapun meskipun konten tersebut berbau negatif. Meskipun begitu, Google juga memiliki layanan aduan konten jika konten yang diunggah dianggap tidak sesuai dengan norma dan aturan yang telah berlaku.
Konten negatif yang terlanjur tersebar itu bisa segera dihilangkan, namun harus melalui mekanisme reporting massive. Hal ini berarti, tak hanya Pemkot yang aktif untuk melaporkan konten yang buruk, masyarakat juga harus aktif melaporkan.
“Semakin banyak aduan, semakin cepat Google menghapus konten tersebut,” jelas taufik.
Saat ini Pemkot Banda Aceh juga sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Hal ini berarti pengunggah konten negatif ini bisa saja harus berurusan dengan hukum di kemudian hari.
Sebagai informasi, Senin (4/11) dini hari hingga pukul 10.00 WIB masyarakat dihebohkan dengan foto pria telanjang yang muncul di Google Maps saat melakukan pencarian dengan kata kunci Aceh dan Banda Aceh. Pria ini diduga adalah warga negara asing (WNA). Di tangan kirinya, terlihat tulisan yang isinya memprotes Syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.
Menurut Millens, ini cara protes yang kreatif atau malah melanggar hukum? (IB0/E06)