inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Paskibraka dari Jateng Tak Terpengaruh Polemik Lepas Jilbab
Kamis, 15 Agu 2024 18:30
Bagikan:
Glenys Lalita Aksari dan Akmal Faiz Ali Khadafi merupakan siswa yang lolos menjadi anggota paskibraka di IKN (Humas Pemprov)

Glenys Lalita Aksari dan Akmal Faiz Ali Khadafi merupakan siswa yang lolos menjadi anggota paskibraka di IKN (Humas Pemprov)

Pemprov Jateng memastikan dua siswa lolos terpilih anggota paskibraka dalam upacara HUT RI ke 79 di IKN. Salah seorang di antaranya adalah perempuan yang sejak awal tes tidak mengenakan jilbab.

Inibaru.id - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin angkat bicara terkait dua siswa tingkat nasional Jateng yang lolos sebagai anggota paskibraka di Ibu Kota Nusantara.

Siswi bernama Glenys Lalita Aksari sejak awal sama sekali tidak mengenakan jilbab baik saat mengikuti proses seleksi, pembekalan maupun pelatihan.

"Dari wilayah kami ada dua anggota paskibraka nasional yang tidak terpengaruh aturan tersebut karena ada perempuan dan laki-laki. Untuk perempuan sejak awal emang tidak pakai jilbab," kata Haerudin, Rabu (14/8).

Berdasarkan data yang diterima, Glenys berasal dari SMA Negeri 1 Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara siswa putra yang lolos bernama Akmal Faiz Ali Khadafi yang merupakan siswa SMA Negeri 4 Kota Semarang.

"Jadi ada dua siswa dari Jawa Tengah yang terpilih jadi anggota paskibraka nasional. Satu dari Cilacap. Satunya lagi dari Semarang," ungkapnya.

Glenys Lalita Aksari saat ikuti tes tertulis anggofa paskibraka di IKN (Pemprov Jateng).
Glenys Lalita Aksari saat ikuti tes tertulis anggofa paskibraka di IKN (Pemprov Jateng).

Akmal dan Glenys terpilih sebagai anggota Paskibraka Nasional karena keduanya mendapat nilai sempurna saat seleksi di Jawa Tengah. Menurut Haerudin, siswa dan siswi itu mendapatkan rangking satu dengan nilai yang bagus, serta hasil tes kesehatan mumpuni.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui apakah keduanya bakal ditugaskan sebagai pengibar bendera atau sebatas menjadi anggota pasukan berbaris. Namun, dia berpesan kepada Akmal dan Glenys untuk menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan panitia HUT RI Ke-79, menjaga nama baik Jawa Tengah.

"Jangan pernah melanggar SOP, tetap patuhi aturan dan semaksimal mungkin menjaga nama baik keluarga dan Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya memperbolehkan 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk mengenakan jilbab. Aturan boleh memakai jilbab ini juga berlaku bagi Paskibraka putri dalam menjalankan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas polemik yang terjadi.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tambahnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved