inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Minta ASN Ikut Peduli Dampak Pandemi, Ganjar Usul Pendapatan Dipotong 50 Persen
Sabtu, 2 Mei 2020 10:08
Bagikan:
Ganjar mengusulkan pendapatan ASN dipotong 50 persen saat Musrenbangnas. (Doc. Pemprov)<br>

Ganjar mengusulkan pendapatan ASN dipotong 50 persen saat Musrenbangnas. (Doc. Pemprov)<br>

Gubernur Jawa Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memotong pendapatan ASN sebanyak 50 persen. Hal itu dilakukan agar dana bisa dialokasikan untuk membantu berbagai kesulitan karena pandemi corona ini.<br>

Inibaru.id - Dalam rangka melakukan penanganan pandemi corona memang perlu tindakan spekulatif. Salah satunya yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Potongan gaji yang diusulkan Ganjar pun nggak tanggung-tanggung. Pemotongan yang diajukan Ganjar yakni mencapai 50 persen dari total pendapatan para pegawai yang sudah menapaki golongan III ke atas. Usulan itu disampaikan Ganjar saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, Kamis (30/4) bersama Presiden Joko Widodo, anggota kabinet, dan sejumlah kepala daerah.

"Saya mengusulkan agar seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lo, bukan gaji," kata Ganjar.

Pemotongan itu sebaiknya bisa diwujudkan sebagaai bentuk empati terhadap berbagai kesulitan yang sedang melanda seperti buruh yang di PHK, pekerja informal yang nggak bisa bekerja dan masih banyak lagi. Untuk itu, semua harus peduli.

Ganjar saat mengikuti Musrenbangnas. (Doc. Pemprov)<br>
Ganjar saat mengikuti Musrenbangnas. (Doc. Pemprov)<br>

Selain itu, menurut Ganjar, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah ini dapat membantu meringankan beban negara. Terlebih, kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan nggak bisa diperhitungkan.

“Maka kalau itu (gaji ASN) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.

Ganjar menegaskan, usulan itu nggak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Tapi bagi yang berada di golongan III ke atas, apalagi yang sudah punya jabatan. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

"Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," pungkasnya.

Kamu setuju nggak dengan usul Ganjar? (IB28/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved