Inibaru.id – Hampir sedekade Herman Widodo bekerja sebagai seorang jurnalis. Tapi, gajinya masih nggak jauh-jauh dari upah minimum regional (UMR) yang kenaikannya selalu nggak seberapa setiap tahunnya. Layaknya sebagian besar orang Indonesia, dia pun kesulitan membeli rumah sebagai tempat tinggal. Makanya, saat mendengar kabar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut kementeriannya sudah menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan, dia pun mencermatinya dengan saksama.
Di satu sisi, Wid tentu pengin kebagian jatah rumah subsidi tersebut karena memiliki rumah sendiri tentulah jadi hal yang dia idam-idamkan sejak dulu. Tapi, jiwanya sebagai seorang jurnalis membuatnya juga jadi khawatir. Jangan-jangan program ini semacam taktik pemerintah untuk membungkam kritik dari kalangan jurnalis.
Baca Juga:
Alunan Musik Yogyakarta Royal Orchestra yang Menyatu dengan Suara Laju Kereta di Stasiun Tugu Jogja“Kayak Kaluna di film Home Sweet Loan itu lah, capek harus berbagi rumah dengan banyak orang, meski keluarga sendiri. Penginnya ya bisa dapet rumah sendiri. Tapi, takutnya kalau nanti dapet rumah dari program rumah subsidi, malah jadi sungkan mengkritik program pemerintah seperti program rumah tersebut. Padahal menyediakan hunian yang layak kan seharusnya jadi salah satu kewajiban dasar negara, kan?” terang laki-laki asli Pemalang, Jawa Tengah tersebut, Kamis (10/4/2025).
Kekhawatiran ini tentu nggak dialami Wid seorang. Banyak jurnalis yang juga merasakannya. Untungnya, Menteri Maruarar menyadari kekhawatiran tersebut dan meminta jurnalis yang nantinya bisa mendapatkan rumah subsidi tetap menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal memberikan kritik. Dia bahkan mempersilakan jika jurnalis mengkritik program dari kementeriannya seperti program 3 juta rumah yang sedang dijalankan.

“Harus (memberikan kritik). Tugas wartawan kan menyampaikan berita yang benar, bukan yang enak saja. Dengan saran dan solusi juga. Makanya, jurnalis masuk bagian dari pilar demokrasi dan harus dijaga. Jadi nggak bisa wartawan dibungkam hanya karena dapat jatah program perumahan dari pemerintah,” ucap Maruarar sebagaimana dinukil dari Tempo, Selasa (8/4).
Selain untuk Jurnalis, Maruarar juga menyebut kementeriannya menyiapkan program rumah subsidi untuk petani, nelayan, dan buruh. Alasannya, karena memang itulah tugas yang harus dilakukan.
Apa yang diungkap Maruarar diamini oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Mantan wartawan dan news anchor ini memastikan bahwa program rumah subsidi ini dibuat untuk menjaga kesejahteraan jurnalis, bukannya dipakai sebagai peredam kritik.
“Nggak akan muncul syarat bahwa agar bisa ikut program rumah subsidi, harus mendukung pemerintah, nggak boleh mengkritik. Silakan terus memberikan kritik dan menyampaikan berita yang benar,” ujar Meutya sebagaimana dinukil dari Bisnis, Rabu (9/4).
Dari total 1.000 unit rumah subsidi bagi jurnalis yang akan dibagikan ini, setidaknya 100 unit pertama akan dibagikan kuncinya bagi wartawan pada 6 Mei 2025 nanti.
Semoga saja ya, Millens, program rumah subsidi ini akan dijalankan secara merata dan bisa bermanfaat bagi kaum jurnalis di seluruh Indonesia. Yang penting, fungsi jurnalisnya bakal tetap jalan. Setuju, kan? (Arie Widodo/E05)