inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Menghirup Inhaler saat Berpuasa, Batal Nggak, ya?
Rabu, 13 Mar 2024 17:00
Penulis:
Bagikan:
Menghirup inhaler pas puasa. (productnation)

Menghirup inhaler pas puasa. (productnation)

Untuk kamu yang masih ragu terkait batal tidaknya kita yang menghirup inhaler saat berpuasa, berikut adalah penjelasannya!

Inibaru.id – Selama berpuasa Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum hingga waktu berbuka tiba. Namun, pernahkah kamu mengalami keraguan untuk menghirup inhaler lantaran takut puasamu akan batal juga?

Oya, inhaler adalah obat inhalasi yang biasanya dihirup saat sedang mual, pusing, atau hidung mampet karena flu. Obat ini bisa berbahan minyak angin, kayu putih, atau wewangian lain yang berfungsi sebagai aroma terapi. Cara pakainya, obat dihirup langsung melalui lubang hidung.

Nah, karena aroma itu "dimasukkan" secara sengaja dengan dihirup kuat-kuat, nggak sedikit orang berpikir bahwa cara tersebut bisa membatalkan puasa. Namun, benarkah demikian?

Menanggapi hal tersebut, pakar dari Universitas Islam Ngeri Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Iqbal Syauqi mengatakan, menghirup aroma-aroma termasuk inhaler nggak bikin puasa batal, kok. Alasannya, aktivitas ini nggak ubahnya dengan menghidu aroma makanan saat kita memasak.

Bukan Benda yang Membatalkan

Menghirup inhaler nggak bikin puasa batal. (NUonline/Freepik)
Menghirup inhaler nggak bikin puasa batal. (NUonline/Freepik)

Dalam artikel yang diunggah NU Online, 24 Mei 2018, Muhammad Iqbal Syauqi menegaskan bahwa menghirup inhaler nggak membatalkan puasa dengan mengutip penjelasan Syekh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab berjudul Bughyatul Mustarsyidin. Berikut adalah bunyi dari penjelasan tersebut:

Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena bukan termasuk ‘ain’ atau benda yang bisa membatalkan puasa.”

Hal serupa juga diungkap dalam Kitab I’anat Al-Thalibin Juz 4, tepatnya pada halaman 260. Dijelaskan bahwa fungsi dari minyak angin, minyak kayu putih, atau inhaler lebih mirip seperti penawar dan nggak bakal bikin puasa batal.

Masuknya aroma pada jauf (rongga yang ada di dalam tubuh) hukumnya nggak batal karena merupakan ‘atsar’, bukannya ‘ain’,” tulis informasi dalam kitab tersebut.

Meski begitu, menilik informasi dalam kitab Tawirul Qulub pada halaman 231, ada pernyataan yang menyebutkan bahwa kegiatan menghirup aroma-aroma seperti inhaler atau minyak angin bersifat makruh.

Di antara kemakruhan puasa adalah menciumi aroma, karena masuk darinyaa sesuatu kecuali apabila ada keperluan maka tidak makruh seperti juru masak atau orang yang mengunyahkan makanan untuk orang lain seperti anak kecil atau binatang,” tulis informasi tersebut.

Nah, sudah lengkap kan penjelasannya? Jangan penasaran lagi ya, Millens! (Arie Widodo/E03)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved