Inibaru.id - Rohana Kudus ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (8/11/ 2019). Ketetapan tersebut berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada Rabu (6/11).
Melanasir Tempo, Kamis (7/11) Rohana Kudus atau Ruhana Kuddus adalah wartawati pertama di Indonesia. Perempuan asal Sumatera Barat ini sudah dua kali diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan baru tahun ini gelar tersebut diberikan.
Rohana lahir di Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto, Kabupaten Agam pada 20 Desember 1884. Dia hidup semasa dengan Kartini di mana akses pendidikan terhadap perempuan sangat dibatasi. Nggak tersedianya sekolah untuk perempuan pribumi mendorong Rohana mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia, sekolah kaum perempuan yang mengajarkan keterampilan.
Kiprahnya di dunia jurnalistik dimulai saat dirinya mendirikan surat kabar perempuan pertama di Indonesia, Poetri Hindia pada 1908 di Batavia. Surat kabar tersebut kemudian dianggap sebagai surat kabar perempuan pertama di Indonesia. Dalam tulisan-tulisannya, Ruhana membantu pergerakan politik dengan memberikan semangat pada para pejuang.
Rohana juga mengajar dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak saat merantau di Lubuk Pakam dan Medan. Dia kemudian menjadi redaktur surat kabar Radio di Padang dan surat kabar Cahaya Sumatera.
Selain Rohana Kudus, Presiden Jokowi juga memberi gelar pahlawan nasional kepada lima nama lainnya yakni Abdul Kahar Mudzakkir, Alexander Andries Maramis, KH Masykur, Prof. M. Sardjito, dan Sultan Himayatuddin. (IB18/E06)