inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Menag Fachrul Razi Kritik ASN yang Kenakan Cadar dan Celana Cingkrang
Jumat, 1 Nov 2019 12:14
Penulis:
Bagikan:
Menteri Agama Fachrul Razi. (Tagar)

Menteri Agama Fachrul Razi. (Tagar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN. Mungkinkah Fachrul akan menerapkan larangan cadar dan celana cingkrang?

Inibaru.id – Baru beberapa hari menjabat, Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi melontarkan pernyataan kontroversial terkait pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melansir Kumparan, Jumat (1/11/2019), Fachrul menyebut celana cingkrang memang tidak dilarang oleh agama, namun hal ini jelas bertentangan dengan aturan pakaian para pegawai.

“Kalau agama kan nggak melarang celana cingkrang, tapi kalau aturan pegawai bisa saja. Misalnya ada yang menegur kok celananya cingkrang gitu. Kalau nggak bisa mengikuti bisa saja dikeluarkan,” ucapnya.

Fachrul juga mempertanyakan penggunaan cadar atau niqab yang dilakukan oleh sebagian ASN. Meski nggak dilarang agama, ia kembali menyoroti soal pakaian yang menutup muka.

“Instansi pemerintah kan sudah jelas aturannya. Memangnya PNS boleh tutup muka? Bahaya kan kalau kita sampai nggak tahu itu mukanya siapa,” lanjutnya.

Nggak heran pernyataan Fachrul ini memicu kontroversi. Ketua Komisi VII DPR-RI, Yandri Susanto menentang pernyataan purnawirawan ini. dia menganggap pernyataan Fachrul menimbulkan kegaduhan di masyarakat

“Kita nggak bisa asal menyebut orang yang memakai celana cingkrang atau cadar sebagai orang yang radikal,” ucapnya.

Berpotensi Melanggar HAM

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut jika sampai penggunaan celana cingkrang atau cadar dilarang, hal ini berpotensi melanggar HAM.

“Cara berpakaian itu hak bagi setiap warga negara. Hal ini dijamin UUD 1945 khususnya dalam hal kemerdekaan berpikir, beragama, serta berkeyakinan,” ucap Usman.

Hanya saja, Fachrul mengaku pihaknya nggak bisa melarang ASN memakai cadar dan celana cingkrang. Dia hanya bisa memberikan rekomendasi.

“Saya enggak berhak (melarang) dong. Masa menteri agama mengeluarkan larangan, enggak ada. Menteri agama paling-paling merekomendasi saja,” jelas Fachrul.

Menurt Millens, perlu nggak sih menteri agama menyoroti cara berpakaian? (IB09/IB27)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved