inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Masuk Kota Semarang, Kendaraan Pelat Luar Kota Diminta Putar Balik
Senin, 27 Apr 2020 10:34
Bagikan:
Kendaraan  berpelat luar kota dilarang masuk Semarang mulai 27 April 2020. (Inibaru.id/ Audrian F)  

Kendaraan berpelat luar kota dilarang masuk Semarang mulai 27 April 2020. (Inibaru.id/ Audrian F)

Demi memutus rantai penularan Covid-19 di Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pemberlakuan PKM dimulai hari ini, Senin (27/4/2020).

Inibaru.id – Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang guna mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya adalah dengan membatasi pergerakan orang memakai sarana transportasi. Caranya adalah dengan memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang.

Endro P Martanto selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan 14 check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.

Selain itu, ada dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol, serta empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan. Meski begitu, bandara, stasiun, dan pelabuhan kini sedang nggak beroperasi.

Endro menerangkan jika pos pantau tersebut akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang. Petugas Dishub juga telah diminta untuk memantau setiap kendaraan yang memasuki Kota Semarang, khususnya yang berpelat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat pelat nomor kendaraan. Di luar pelat nomor H akan kami hentikan," tuturnya, Minggu (26/4/2020).

Petugas akan menanyakan alasan pengguna kendaraan dari luar kota untuk memutuskan apakah mereka boleh masuk ke wilayah Kota Semarang atau tidak.

Terdapat beberapa jenis kendaraan dari luar kota yang diberi keleluasaan untuk masuk ke wilayah kota. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama Covid-19. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah; kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan pengangkut operasional pemerintahan dan petugas penanganan Covid-19, kendaraan pemadam kebakaran, mobil ambulans, serta mobil jenazah.

Dishub Kota Semarang tengah menyiapkan check point atau pos pantau untuk memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang. (metrojateng.com/Efendi)
Dishub Kota Semarang tengah menyiapkan check point atau pos pantau untuk memfilter kendaraan yang masuk ke Kota Semarang. (metrojateng.com/Efendi)

Dishub juga tengah merencanakan pengaturan ulang lalu lintas jika nantinya proses pemeriksaan justru membuat arus kendaraan terlalu padat.

"Pos nanti akan dijaga secara terpadu. Ada tim medis, TNI, Polri, dan Dishub," jelas Endo.

Pada tahap awal, petugas akan memberikan sosialisasi kepada para pengendara. Selain itu, pengendara yang nggak memakai masker juga akan diingatkan dan diberi masker. Hanya, ketersediaan masker ini terbatas sehingga masyarakat pun diminta untuk membawanya sendiri dan selalu memakainya saat beraktivitas di luar.

"Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kurang, kami minta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menambahkan, di setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan. Petugas pun bisa melakukan pemeriksaan kesehatan serta suhu tubuh masyarakat di pos tersebut.

"Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, serta kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah," sebut Hakam.

Apakah keputusan Pemkot Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sudah cukup untuk memutus rantai penularan virus corona, Millens? (Tri/MG29/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved