Inibaru.id – Makin ke sini, kasus kekerasan seksual semakin banyak terjadi di Indonesia dan membuat miris banyak orang. Di Bandung, Jawa Barat, remaja 14 tahun dan bahkan dijual ke pria hidung belang. Di Kalimantan Utara, 12 bocah laki-laki juga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang laki-laki yang sudah positif HIV. Gila!
Tiga pelaku kasus penculikan, pemerkosaan, dan penjualan remaja 14 tahun di Bandung menjadi pekerja seks komersial (PSK), SV (16), IM (18), serta MS (18) sudah ditangkap polisi. Cukup miris melihat pelaku yang masih berusia remaja bisa melakukan tindakan sekeji ini.
Semua bermula saat MS dan korban berkenalan di Facebook pada awal September 2021. Dua minggu kemudian, MS mengajak korban bertemu di Gedebage, Bandung selama dua hari. Setelahnya, pada awal Desember 2021, korban kembali diajak bertemu oleh MS, IM, dan SV.
Korban kemudian diculik, diperkosa, dan bahkan dijual ke orang lain lewat aplikasi MiChat yang dijalankan oleh para pelaku. Selama 16-22 Desember 2022, korban yang masih di bawah umur ini dipaksa jadi PSK dan melayani sejumlah lelaki hidung belang.
Sebanyak 12 Bocah Laki-laki jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pengidap HIV
Kasus yang nggak kalah mengerikan juga terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. Laki-laki berinisial E (25) yang diduga positif HIV/AIDS diketahui melakukan pelecehan seksual ke 12 anak laki-laki. Polisi pun memutuskan untuk memeriksakan kondisi kesehatan, baik itu fisik maupun psikis para korban akibat fakta mengejutkan ini.
“Tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan,” ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Selasa (28/12).
E ditangkap pada Sabtu (25/12) lalu. Karyawan salah satu perusahaan swasta ini memakai foto palsu perempuan di media sosial dan menjerat korban yang rata-rata masih sekolah SMP dengan usia 15-16 tahun. Dia meminta korban untuk mengambil foto alat kelaminnya.
Setelahnya, dia meminta korban untuk bertemu untuk dilecehkan. Jika nggak mau, korban diancam akan disebar foto alat kelaminnya. Duh, jahat banget, ya!
Kasus yang menimpa remaja 14 tahun di Bandung dan 12 bocah laki-laki di Tarakan, Kalimantan Utara ini semakin membuktikan perlunya aturan dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk menghukum seberat-beratnya kasus kekerasan seksual sekaligus mencegah kasus pelecehan seksual.
Sayangnya, meski sudah banyak korban yang mengalami trauma berat, bahkan ada yang sampai bunuh diri sebagaimana kasus Novia Widya Sari, RUU PKS justru nggak kunjung disahkan. Mau menunggu seberapa banyak lagi korban kekerasan seksual agar ada aturan yang bisa melindungi masyarakat di Indonesia, sih? (Era, Kom/IB09/E05)
