inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Makin Banyak Kasus Oknum Polisi, Dari Mana Sih Awal Penyebutan Istilah Oknum?
Rabu, 15 Des 2021 10:04
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kasus oknum polisi seperti Bripda Randy yang membuat Novia Widyasari bunuh diri makin banyak. ( Detik/Dok Polda Jatim)

Kasus oknum polisi seperti Bripda Randy yang membuat Novia Widyasari bunuh diri makin banyak. ( Detik/Dok Polda Jatim)

Makin hari makin banyak saja kasus oknum polisi dan oknum-oknum lainnya. Tahu nggak sih kamu dari mana awal dari istilah onum ini?

Inibaru.id – Dalam beberapa waktu belakangan, kasus polisi makin banyak saja. Ada yang sampai membuat Novia Widyasari bunuh diri, ada yang menghamili istri tersangka yang ada di bui, ada yang nggak mau mengurus laporan perampokan, dan lain-lain. Satu hal yang pasti, setiap kali ada kasus yang menyeret polisi atau orang-orang berseragam lainnya, akan muncul istilah oknum.

Maksud dari oknum tentu saja tujuannya adalah menunjukkan kalau ada satu atau sedikit orang yang nggak mengikuti aturan sebagaimana seharusnya. Kalau dalam hal ini adalah polisi, seharusnya mereka adalah penegak hukum, eh kok malah ada yang melanggar hukum. Jadilah muncul sebutan oknum demi tujuannya nggak mencoreng keseluruhan polisi.

Masalahnya, banyak warganet yang memprotes istilah oknum ini. Maklum lah, kasus pelanggaran hukum yang dilakukan makin banyak, belum lagi soal adanya isu-isu arogansi terhadap masyarakat sipil. Pasti deh, kamu pernah melihat warganet yang menyebut oknum di negara ini sudah terlalu banyak.

Kalau kita membahas istilahnya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oknum punya banyak makna lo. Menariknya, istilah pertama justru berasal dari agama Katolik. Di sini, oknum disebut sebagai penyebut diri Tuhan. Berikutnya, oknum juga disebut sebagai orang atau perseorangan meski tentu saja dalam artian yang kurang baik.

Intinya sih, tujuan dari dimunculkannya istilah oknum demi memisahkan seseorang atau sejumlah orang dari institusi atau kelompok tertentu. Apalagi jika seseorang atau sejumlah orang itu melakukan tindakan yang percuma, Millens.

Istilah oknum mulai banyak disebut di masa Ordew Baru (Antara/Adiwinata Solihin)
Istilah oknum mulai banyak disebut di masa Ordew Baru (Antara/Adiwinata Solihin)

Penulis dan sastrawan Seno Gumira Ajidarma pada 19 Mei 2014 sempat menulis artikel berjudul Oknum Dalam Politik Bahasa. Dalam artikel yang diterbitkan Majalah Tempo ini, dia menyebut istilah oknum mulai populer di masa Orde Baru. Saat itu, media massa sering membiaskan masalah yang sebenarnya jauh lebih besar dan struktural dalam institusi kenegaraan menjadi masalah individual.

Tujuannya? Ya demi menjaga nama baik. Karena alasan inilah oknum ini sering diikuti dengan institusi-institusi kenegaraan seperti oknum TNI, oknum polisi, oknum PNS, dan lain-lain.

Di era Orde Baru, memang terjadi politik bahasa dengan menggunakan eufiemisme atau menghaluskan sejumlah kata-kata yang dianggap tabu. Jadi, contohlah, ada aturan yang kemudian diikuti oleh media massa di masa itu untuk menyebut pejabat negara yang melakukan korupsi atau tindakan kekerasan lainnya menjadi oknum saja.

Masalahnya, terkadang tindakan-tindakan tercela itu sebenarnya cerminan dari masalah struktural yang lebih besar. Nggak percaya? Tuh lihat kasus korupsi yang seperti sampai mengakar dari institusi paling tinggi di tingkat negara sampai yang terkecil di tingkat desa. Banyak juga masyarakat yang menganggap kasus-kasus arogansi dan unjuk kuasa dari orang-orang berseragam sebagai rahasia umum yang seperti nggak bakal terselesaikan.

Kalau menurutmu, sebaiknya istilah oknum seperti oknum polisi ini tetap dipakai nggak sih, Millens? (Tem/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved