Inibaru.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik. Kali ini, mahasiswa nggak wajib skripsi jika pengin lulus dari perguruan tinggi, tepatnya untuk jenjang S1 atau D4.
Kebijakan ini diungkap langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, (29/8/2023) kemarin. Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berusaha untuk menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi, khususnya di bidang lingkup standar, standar kompetensi lulusan, serta standar proses pembelajaran dan penilaian.
Nah, salah satu dari wujud penyederhanaan itu adalah dengan nggak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk menggarap skripsi untuk mendapatkan kelulusan.
“Apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara saintifik itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi mahasiswa dalam teknikal skill? Misalnya ada yang belajar di prodi konservasi lingkungan. Yang dinilai adalah kemampuannya menulis skripsi secara saintifik atau kemampuannya dalam mengimplementasi project di lapangan? Seharusnya perguruan tinggi mampu memberikan bentuk pembelajaran yang lebih relevan dengan dunia nyata,” ungkap Nadiem.
Dia pun menyerahkan opsi siapa saja yang harus menulis skripsi atau tidak kepada setiap kepala prodi di Perguruan Tinggi. Merekalah yang lebih tahu cara menentukan standar kelulusan mahasiswa yang belajar di bidangnya.
Artinya, mahasiswa-mahasiswa yang nggak diwajibkan skripsi adalah yang berada di prodi dengan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis. Meski begitu, jika mahasiswa belajar di prodi yang belum menerapkan kurikulum tersebut, jika pihak prodi memutuskan bahwa syarat kelulusannya hanya berupa tugas akhir, bukannya skripsi, juga nggak apa-apa, ya.
“Tugasnya bisa macam-macam ya. Bisa prototipe, proyek, dan lain-lain. Keputusannya ada di masing-masing perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.
Nggak hanya mahasiswa D4 dan S1 yang kini nggak lagi diwajibkan menulis skripsi, Nadiem juga menyebut mahasiswa S2 dan S3 kini nggak wajib menerbitkan jurnal.
“Mahasiswa magister S2 dan S3 tetap wajib membuat tugas akhir, tapi nggak lagi wajib menerbitkan jurnal,” jelasnya.
Biar nggak bingung, nih kita jabarin satu per satu perubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi, Millens. Simak baik-baik, ya?
1. Program D3
Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.
2. Program S1 dan Sarjana Terapan (D4)
Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototype, proyek, atau jenis tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.
3. Program S2 (Magister)
Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.
4. Program S3 (Doktor)
Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.
Menarik banget ya terobosan yang diterapkan Kemendikbudristek ini. Kalau kamu, setuju nggak sekarang mahasiswa nggak lagi wajib skripsi untuk lulus, Millens? (Arie Widodo/E10)