inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ketok Palu, Libur Lebaran Ditambah Tiga Hari
Kamis, 19 Apr 2018 08:02
Penulis:
Artika Sari
Artika Sari
Bagikan:
Tiga menteri tanda tangani SKB tentang cuti bersama 2018. (Okezone.com)

Tiga menteri tanda tangani SKB tentang cuti bersama 2018. (Okezone.com)

Pemerintah resmi menambah cuti bersama dan libur Lebaran tahun ini menjadi tiga hari. Sebagian warga bergembira, tapi sebagian yang lain justru mempertanyakan keputusan ini.

Inibaru.id – Libur Lebaran 2018 bakal ditambah tiga hari. Keputusan tersebut tertuang dalam Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur di Jakarta pada Rabu (18/4/2018).

Bila tahun lalu libur lebaran hanya dijatah lima hari, tahun ini libur lebaran tambah panjang. Penambahan libur dua hari dialokasikan pada sebelum lebaran yakni pada 11 hingga 12 Juni, sedangkan libur setelah Lebaran ditambah satu hari yakni 20 Juni.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, penambahan cuti bersama dilakukan untuk mengurai kemacetan arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Biasanya setelah lebaran kan masih banyak yang silahturami ke kerabat atau teman, jadi kami toleransi. Libur lebaran ditambah supaya mengurangi macet.” kata Asman.

Baca juga:
Dua Orang Tewas Akibat Gempa Banjarnegara
Eh, Ada Promo Tiket Kereta Api Murah Nih!

Penambahan hari libur ini merupakan usulan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. Usulan Tito lantas ditindaklanjuti ketiga menteri yang berwenang dan akhirnya diterima.

Sebelum resmi ditandatangani, penambahan libur Lebaran sempat mendapat reaksi beragam dari masyarakat.  Salah seorang karyawan swasta Yolanda mengaku nggak setuju dengan penambahan jatah libur ini. Dia menganggap penambahan hari libur itu membuatnya nggak produktif seperti ditulis Okezone.com, Minggu (15/4).

“Menurut saya cuti lebaran itu sudah lama, kok. Kalau libur ditambah lagi dan mereka (PNS) masih bolos, nanti malah ngelunjak.” tutur Yolanda.

Lain Yolanda, lain pula Eka. Lelaki 40 tahun ini justru nggak terlalu mempermasalahkan penambahan cuti bersama tersebut.

Baca juga:
Resmi Jadi Geopark, Kawasan Rinjani Bakal Diperluas
Perbaikan Jembatan Babat yang Ambruk Diharapkan Selesai Sebelum Lebaran

“Cuti tambahan ya, Alhamdulillah. Enggak juga nggak apa-apa,” ungkap Eka.

Selain itu, tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga diperbolehkan untuk mengambil cuti tambahan di luar cuti bersama tersebut.

Wah, panjang banget nih libur Lebaran kali ini. Kamu bisa memanfaatkan libur tersebut untuk bersilaturahmi ke sanak saudara atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah. Asik nih! Hehe (IB15/E04)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved